Polisi Pastikan Surat Pemanggilan Sudah Dikirim, Pemeriksaan HRS akan Dilakukan Lusa 1 Desember 2020

- 29 November 2020, 21:26 WIB
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab
Surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab /PMJNews/


PR CIREBON - Surat panggilan pemeriksaan kepada Habib Rizieq telah dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemanggilan kepada Habib Rizieq terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa pada acara di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq pada Selasa 1 Desember 2020, hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Bima Arya Desak Ungkap Hasil Swab HRS, Dr Berlian: Pakde Jokowi Bilang Tidak Membuka Privasi Pasien

"Yang bersangkutan (Habib Rizieq) dijadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," kata Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Dijelaskan oleh Kombes Yusri, ketika penyidik mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq ternyata pemimpin Front Pembela Islam tersebut tidak ada di rumahnya.

"Tadi HRS tidak ada di kediamannya, tetapi surat panggilan itu sudah diterima oleh pihak keluarga," ujarnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Undang-undang Pelegalan Aborsi, Ribuan Orang di Argentina Berunjuk Rasa

Diinformasikan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

Dalam keterangan saksi yang diklarifikasikan sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan adanya tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah