PR CIREBON - Massa Front Pembela Islam (FPI) di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat menolak markasnya disemprot disinfektan oleh petugas dari Kodim 0501 JP/BS.
Penyemprotan disinfektan dihalangi oleh laskar pembela Islam berpakaian loreng abu dan terjadi diskusi sekitar 20 menit, lalu penyemprotan dilanjutkan kembali.
"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief, Jumat 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Luqman menegaskan, kegiatan penyemprotan desinfektan yang termasuk pada wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tidak perlu izin terlebih dahulu.
"Semua itu wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, kami tidak perlu izin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan," kata dia.
Luqman juga menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan perihal penyemprotan desinfektan di wilayah Petamburan.
Baca Juga: Jelang 'Operasi Lilin 2020', 191 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan Sambut Natal dan Tahun Baru
Ia menyebutkan, awalnya prajurit TNI menyemprot disinfektan di sekitar Jalan Petamburan III dan tidak ada penolakan warga.
Sesampainya di gang rumah Rizieq Shihab, kegiatan penyemprotan disinfektan dihalangi oleh anggota laskar yang berujung terjadinya diskusi.
Lalu penyemprotan dilanjutkan dengan syarat hanya boleh dilakukan di sisi-sisi gang tanpa boleh menyemprot bagian dalam rumah Rizieq Shihab.
Baca Juga: Penyidikan Kerumunan Massa Petamburan, Polisi Siap Panggil Habib Rizieq dan Semua yang Terlibat
Selain itu, hanya awak media tertentu yang diperbolehkan mengambil gambar penyemprotan. Hampir seluruh wartawan yang meliput tidak diperbolehkan meliput.
Penyemprotan di Gang Paksi tersebut berlangsung sekitar 10 menit. Kemudian wilayah lainnya disemprot bersama personel TNI, Polisi, dan Satpol PP setempat.***