Modus Penipuan Klaim Asuransi Beredar dalam Medsos, Lima Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- 27 November 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi asuransi. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi asuransi. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat
PR CIREBON - Lima orang pelaku kasus penipuan dan pencucian uang berkedok klaim asuransi diamankan Unit II Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
 
Pelaku utama penipuan yakni seorang warga negara (WN) Nigeria berinisial AF, beserta temannya. Total uang yang didapatkan para penipu dari korban mencapai Rp15,8 Miliar.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejadian bermula saat pelaku AF berkenalan dengan korban melalui media sosial.
 
"Pelaku berinisial AF ini meminta bantuan kepada korban untuk membantu mengurus klaim asuransi milik almarhum orang tua pelaku dan beberapa proyek perusahaan milik ayah pelaku," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
 
 
Yusri mengatakan, pelaku menjanjikan keuntungan kepada korban apabila bisa membantu mengurus persoalan tersebut.
 
Saat itu, korban merasa yakin dan percaya kepada pelaku sehingga korban mentransfer sejumlah uang ke rekening rekan pelaku utama.
 
"Korban yang yakin itu pun langsung melakukan transfer ke rekening tersangka HIT dan BHT. Setelah mentranfer, pelaku AF kemudian hilang kontak. Dua tersangka itu pun kemudian menyerahkan uang tersebut ke tersangka WH dan F (DPO)," ucap Yusri.
 
 
Korban, kata Yusri baru menyadari ketika susah berkomunikasi oleh pelaku AF. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut. Polisi pun berhasil menangkap para tersangka di sejumlah tempat berbeda.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHP dan atau Pasal 56 Ayat (1) Ke-1e KUHP Jo Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 85 UU RI No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf r dan huruf z UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x