Dia juga meminta pegawai menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. “Kami hanya fokus bekerja, melayani masyarakat,” kata Antam.
Antam Novambar mengatakan KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo terkait surat pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Beredar Video 'Hancurkan Risma' Wali Kota Surabaya, Emak-emak: Bu Risma Simbol Keberhasilan
Hal itu, lanjutnya, karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Sedangkan KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Antam menegaskan, dalam situasi saat ini, pelayanan KKP kepada masyarakat kelautan dan perikanan masih berjalan seperti biasa.
"Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujarnya.***