Buka Suara OTT Edhy Prabowo, Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK, Lanjutkan Sesuai Hukum Berlaku

- 25 November 2020, 17:04 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI.
Mahfud MD, Menko Polhukam RI. /PMJ News//

Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni dengan mengeluarkan Perpres No. 102 Tahun 2020 yang isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasional kepada KPK untuk melakukan supervisi, bahkan jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian manakala di kedua institusi tersebut, sebuah perkara yang dilaporkan atau ditangani tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kita akan mem-backup-nya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x