Satpol PP Jakarta Barat Catat Sebanyak 80 Persen Anak Muda Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

- 25 November 2020, 07:01 WIB
Operasi tata tertib masker yang dilakukan Satpol PP: Satpol PP Jakarta Barat telah mencatat sebanyak 80 persen anak muda melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak gunakan masker.
Operasi tata tertib masker yang dilakukan Satpol PP: Satpol PP Jakarta Barat telah mencatat sebanyak 80 persen anak muda melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak gunakan masker. / /Antara/Hafidz Mubarak

Selain itu, Tamo menilai perkantoran juga rawan penyebaran Covid-19, karena masih banyak pelanggaran tak beraturan dengan masker dan menjaga jarak, karena menganggap remeh penyakit tersebut.

“Saya wanti-wanti tidak boleh ada hukuman nyanyi Indonesia Raya, hormat, enggak ada itu. Hanya dua yang boleh yaitu kerja sosial dan denda,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Rabu 25 November 2020: Antam Retro Rp891.000 per Gram di Pegadaian

Merujuk pada data di covid-19.go.id yang PikiranRakyat-Cirebon.com pantau pada 25 November 2020, jumlah kasus Covid-19 dii DKI Jakarta mencapai 127,164 atau 25,6 persen. Untuk Jakarta Barat sendiri, statusnya risiko sedang.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: covid19.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x