PDIP Apresiasi Tindakan Kodam Jaya Bersama Polda Metro dalam Penurunan Baliho Habib Rizieq

- 23 November 2020, 21:23 WIB
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.*
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono.* /Instagram.com/@gembongwarsono/

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyebutkan, berkenaan dengan penegakan hukum terkait berbagai kerumunan massa beberapa hari ini yang menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Lebih Banyak dari Anies Baswedan, Wagub DKI Dicecar 47 Pertanyaan Imbas Kerumunan Massa Habib Rizieq

Dia melihat DKI harus lebih tegas karena sudah mempunyai Peraturan Daerah (perda) No 2 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

“Pemda DKI Jakarta harus tegas untuk menegakan ini agar pandemi ini dapat diakhiri. Melalui langkah tegas yang diambil oleh Kodam Jaya, juga mengisyaratkan agar Pemda Jakarta jangan ragu meminta dukungan aparat dalam upaya penegakan hukum, jika mendapatkan gangguan dan hambatan dari pihak manapun, sebab semua orang sama dihadapan hukum,” tutur Dwi.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah