PCNU Cirebon Resah dengan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan, Surati Satgas Covid-19 Tuntut Adil

19 November 2020, 08:37 WIB
PCNU Kabupaten Cirebon surati Satgas Covid-19 demi tuntut keadilan hukum pelanggaran protokol kesehatan. //Antara News
PR CIREBON - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menuntut keadilan terkait penerapan protokol kesehatan, kepada Satgas Covid-19 Nasional.
 
PCNU Kabupaten Cirebon menilai penerapan protokol kesehatan terutama larangan kerumunan massa di masa pandemi Covid-19 tumpul ke atas tajam ke bawah.
 
"PCNU Kabupaten Cirebon menuntut adanya perlakukan aturan yang sama dalam penerapan protokol kesehatan, tidak boleh tajam di bawah tetapi tumpul di atas," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH. Aziz Hakim Syaerozie, Kamis 19 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
Baca Juga: Haikal Hassan Beri Pesan ke Jokowi: Kami Mohon Keadilan, Banyak Orang Rindu Habib Rizieq
 
Aziz menyayangkan tidak adanya tindakan dari aparatur negara yang masuk dalam komponen Satgas Covid-19 terkait fenomena yang terjadi beberapa hari lalu seperti banyak orang di Jakarta yang berkerumun.
 
"Jangankan berikhtiar untuk membubarkannya, mengantisipasi saja agar tidak terjadi kerumunan massa juga sama sekali tidak dilakukannya dan bahkan terkesan membiarkan," katanya.
 
Dia mengatakan dalam berikhtiar menanggulangi wabah Covid-19, PCNU Kabupaten Cirebon terus memberikan arahan-arahan dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada bulan Oktober yang lalu.
 
Baca Juga: HRS Center Curhat Semua Menyerang Habib Rizieq, Haikal Hassan: Kemana Pelanggaran Lain, Lenyap?
 
Karena hampir di setiap sudut kampung warga NU dan pengurus NU dari tingkat cabang sampai ke tingkat ranting atau desa juga sibuk menyelenggarakan peringatan hari santri dan maulid nabi.
 
Namun, kata Aziz, saat pihaknya akan menggelar agenda besar, terpaksa harus digagalkan karena adanya larangan dari Satgas Covid-19.
 
Salah satu agenda besar tersebut yakni penyelenggaraan maulid nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf yang dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumlah ribuan.
 
Baca Juga: Tak Terima Dituding Bertindak Kriminalisasi ke Anies Baswedan, PMJ: Pemanggilan untuk Klarifikasi
 
Begitu ketatnya aparatur negara di tingkat bawah, sangat tajam dan berimplikasi terhadap beban pengurus NU untuk juga memberikan pemahaman utuh tentang penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi terhadap warganya.
 
"Kami dikejutkan oleh dibiarkannya ribuan orang berkerumun, dan ironisnya berada di pusat ibukota sebagai salah satu kontributor terbesar penyebaran Covid-19," katanya.
 
Untuk itu PCNU Kabupaten Cirebon menyurati Satgas Covid-19 Nasional agar dapat menerapkan hal yang sama dan berlaku adil kepada semua kalangan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler