Atas Dasar Keadilan, Wali Kota Cirebon Tetap Minta Pengusaha Naikkan UMK 2021

- 14 November 2020, 12:20 WIB
WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan hasil rapat tertutup kesiapan PSBB serentak, peran aktif masyarakat menjadi kuncinya.*
WALI Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan hasil rapat tertutup kesiapan PSBB serentak, peran aktif masyarakat menjadi kuncinya.* //Egi Septiadi

PR CIREBON - Wali kota Cirebon, Jawa Barat Nasrudin Azis meminta kepada para pengusaha untuk menaikan upah minimum kota (UMK) meskipun surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan UMK tidak mengalami kenaikan.

“Saya kira sah-sah saja kalau atas kesepakatan bersama, pengusaha tidak keberatan untuk menaikkan upah,” kata Azis di Cirebon, Jumat 13 November 2020.

Azis mengatakan saat ini memang sudah ada surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Gubernur Jawa Barat, yang menetapkan UMK tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: Seekor Buaya Raksasa Tertangkap Kamera Berkeliaran di Lapangan Golf Florida Selama Badai Tropis Eta

Namun, atas dasar rasa keadilan, Azis memohon kepada pengusaha untuk bisa menaikkan kembali UMK dari kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

Karena UMK Kota Cirebon 2021, jika dibandingkan dengan UMK di Kabupaten Cirebon dan Majalengka kenaikannya jauh lebih rendah. Untuk itu, Azis mengundang pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar meninjau kembali penetapan UMK di Kota Cirebon.

“Minimal bisa sejajarlah, syukur-syukur bisa lebih tinggi,” kata Azis, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Pakistan dan India Kembali Bentrok di Kashmir, 11 Orang Tewas

Azis menambahkan ketika UMK bisa dinaikkan karyawan swasta yang ada di perusahaan mereka akan membalasnya dengan penuh dedikasi sehingga perusahaan akan semakin maju.

Dia juga berkomitmen untuk menciptakan iklim perekonomian yang lebih stabil lagi pada 2021, sehingga usaha yang dijalankan di Kota Cirebon bisa semakin maju.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x