Ridwan Kamil Terancam Ikut Dipanggil Terkait Acara HRS di Bogor, Polri: Tentu Butuh Klarifikasi

19 November 2020, 07:22 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono /
PR CIREBON - Setelah berita pemanggilan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang lumayan mendapat perhatian publik, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang terancam akan dipanggil oleh Polda setempat.
 
Hal ini dikatakan sendiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo mengungkapkan Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.
 
Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
 
Baca Juga: Viral Foto KTP Ariel Tatum, Netizen: Mustahil Terlihat Fotogenik di Foto KTP
 
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020 lalu.
 
Dalam kedatangan HRS itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.
 
Kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung, Bogor juga sekaligus dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor. 
 
"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJNews pada Rabu, 18 November 2020.
 
Baca Juga: Hanya Anies Baswedan Bisa Jawab, PMJ: Status PSBB Transisi DKI Jakarta, kok Tak Ada dalam Acara HRS?
 
Namun hal ini belum dapat dipastikan. Argo mengatakan pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.
 
Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota, ungkap Argo.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler