Bukan Maksud Puan Maharani Matikan Mikrofon Fraksi Demokrat, Demi Kelancaran Sidang Paripurna DPR

13 November 2020, 12:33 WIB
YouTuber Boy William tak bisa menyembunyikan kebahagiannya ketika diajak Ketua DPR RI, Puan Maharani mengelilingi Gedung DPR/MPR RI. /

PR CIREBON – Pada pengesahan RUU Ciptaker Oktober lalu, insiden Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon Fraksi Partai Demokrat menjadi viral di dunia maya.

Selain itu, terjadi pula walk out oleh Fraksi Demokrat dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Ciptaker.

Politikus Demokrat, Benny K. Harman, saat itu menegaskan bahwa Partai Demokrat memilih walk out dari sidang tersebut karena dirinya telah ditolak oleh pemimpin sidang, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, saat ingin interupsi.

Baca Juga: Keinginan Rekonsiliasi Habib Rizieq Terjawab Heran, Moeldoko: Kita Nggak Ada Masalah, Mau Apa ?

Dalam wawancara di kanal YouTube presenter Boy William, Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mengklarifikasi soal insiden mikrofon mati saat Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Bu Ketua DPR, aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mikrofon tiba-tiba bisa mati?" tanya Boy pada Puan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Puan menjawab Boy dengan tenang dan menjelaskan mengenai aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang. Pada hakikatnya, kata Puan, memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.

Baca Juga: Media Internasional Sorot Proyek Diduga Usik Komodo, KLHK: Jurassic Park Tidak Rusak Ekosistem

Namun, lanjut Puan, ketika sidang ada lima orang pimpinan DPR yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian. Pemimpin rapat paripurna DPR tersebut harus bisa mengatur jalannya persidangan agar berjalan dengan lancar.

Untuk itu, kata Puan, anggota DPR yang ingin berbicara harus bergantian.

"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, seharusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara. Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu nggak bisa ngomong, karena otomatis. Jadi ya karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara," jelas Puan.

Baca Juga: Hampir Dilupakan Orang Tapi Dikhawatirkan WHO, Kenaikan Kasus Campak setelah Lonjakan Tahun Lalu

Untuk itu, Puan membantah jika dia dituduh mematikan mikrofon dengan sengaja.

"Saya mematikan mikrofon tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar, dan karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi," ungkap Puan.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler