Viral, Wanita Paruh Baya Ancam Bakar Kantor Gubernur DKI Jakarta

28 Oktober 2020, 13:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-493 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 22 Juni 2020. /ANTARA/ppid.jakarta.go.id/
PR CIREBON - Viral beredar video seorang wanita paruh baya bergamis serba hitam yang membawa sebotol bensin dan mengancam untuk membakar kantor Gubernur DKI Jakarta.
 
"Iya memang aku (mau) bakar," teriak wanita itu menjawab petugas keamanan yang menginterogasinya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Rabu, 28 Oktober 2020.
 
Dalam video yang berdurasi 41 detik tersebut, terlihat seorang anggota Polri mengeluarkan bensin yang dikemas dalam botol air mineral dari dalam tas perempuan tersebut. 
 
Baca Juga: Putus Kontrak Besar-besaran Garuda Indonesia, 700 Karyawan Terdampak Imbas Pandemi Covid-19
 
"Saya tidak terima, bakar gedung. Saya tidak terima, nyawa hilang," teriak wanita dalam rekaman video tersebut.
 
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin membenarkan kejadian dalam video tersebut.
 
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi pada siang pukul 12.00 WIB kemarin. Wanita tersebut telah melewati pemeriksaan di mesin x-ray di lobby gedung sebelum kemudian naik ke lantai 12 blok G Balai Kota. 
 
Baca Juga: Komodo Meningkat dalam Lima Tahun Terakhir, KLHK Sebut Populasi Kini 3.002 Ekor
 
Sesampainya di lantai 12, perempuan itu memaksa untuk bertemu dengan Kepala Biro Perekonomian untuk memberikan surat. Bahkan ia sempat berdebat dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) yang bertugas di lantai 12.
 
Kejadian itupun telah dilaporkan ke Polsek Gambir. Wanita itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan mengancam merusak aset negara.
 
Selain itu, wanita tersebut tidak hanya mengeluarkan ancaman hendak membakar Gedung Balai Kota. Tetapi juga membuat laporan palsu tentang penganiayaan yang dilakukan anggota TNI ke Polisi Militer (POM) Kodam Jaya diluar pengetahuan Budi.
 
Baca Juga: Ivermectin Diklaim Bisa Jadi Obat Corona, Pakar: Aman, Tanpa Ada Efek Samping
 
Menurut Budi, pihaknya awalnya hanya meminta wanita itu keluar dari gedung Balai Kota dan tidak melaporkan masalah itu ke Kepolisian karena wanita itu diduga menderita gangguan jiwa.
 
Polisi yang berjaga di Balai Kota pun hanya mengamankan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin dan surat yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 
 
"Kami tidak amankan, kami lepas, kami ambil barang buktinya saja karena kami melihat dari suratnya ini bahasanya enggak nyambung antara satu kalimat dan kalimat yang lain. Kami menduga (wanita itu) sakit jiwa, akhirnya kami lepas," pungkas Budi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler