Cegah Klaster Baru Jelang Libur Panjang, Pemerintah akan Batasi Pengunjung di Setiap Tempat Wisata

27 Oktober 2020, 08:16 WIB
Ilustrasi tempat wisata: Untuk mencegah terjadinya klaster kasus baru Covid-19 saat libur panjang, pemerintah akan batasi pengunjung di setiap tempat wisata. //Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke/

PR CIREBON - Pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 akan ada cuti bersama yang mengakibatkan libur panjang.

Hal ini menjadi kesempatan masyarakat untuk pergi berlibur untuk menghilangkan penat selama seharian bekerja.

Terkait hal itu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan strategi untuk mencegah petensi lonjakan kasusu Covid-19 menjelang libur panjang.

Baca Juga: Kejagung Klaim Pihaknya Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp19 Triliun Selama Setahun

"Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini merupakan rapat hasil kesepakatan kita," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam konferensi pers bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNBP, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga klaster.

Klaster pertama adalah klaster orang-orang yang melangsungkan libur panjang dengan tetap berada di rumah, kedua adalah klaster orang-ornag yang melakukan perjalanan libur panjang dan terakhir adalah klaster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Baca Juga: Akibat Ujaran Kebencian Macron Terhadap Islam, Erdogan Serukan Turki untuk Boikot Produk Prancis

Pemerintah mengimbau untuk ketiga klaster tersebut agar setiap kepala daerahnya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya untuk tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah ibadah di lingkungan, tetap (terapkan) protokol kesehatan," kata Safrizal.

Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan diimbau untuk selalu menerapkan protokol yang dibutuhkan selama perjalanan, baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun dengan moda transportasi pribadi.

Baca Juga: Tanggapi Islamophobia di Prancis, Menlu Iran: Muslim Adalah Korban Utama dari 'Kultus Kebencian'

Sedangkan untuk masyarakat atau pemerintah daerah di tempat tujuan perjalanan, pemerintah mengimbau mereka untuk memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penambahan jumlah orang di tempat tujuan perjalanan tidak menambah jumlah kasus Covid-19.

"Jadi siapkan protokol. Kalau mungkin selama ini agak rendah, maka kaliini agak tinggi. Oleh karena itu silahkan atur strategi sebaik-baiknya," kata Safrizal.

Sebagai bentuk agar pengunjung dapat menjaga jarak, tempat wisata diminta untuk memberlakukan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan ruang isolasi jika ada orang-orang yang tiba-tiba menunjukkan gejala terpapar Covid-19.

Baca Juga: Polisi Persilahkan Pihak yang Tidak Setuju dengan Penahanan Gus Nur untuk Ajukan Praperadilan

Bagi beberapa tempat yang berencana menyelenggarakan pertunjukan atau pergelaran juga diminta untuk mengurangi volume pengunjung, memperketat aturan pemakaian masker, menjaga jarak dan juga menyiapkan ruang isolasi.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler