200 Mahasiswa Duduki DPRD Karawang demi Tolak UU Omnibus Law, Hasil Dobrak Pintu Gerbang

21 Oktober 2020, 15:50 WIB
WARGA melintas di depan Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin, 6 Mei 2019. Sebanyak 33 kursi di gedung tersebut dikuasai muka-muka lama, hanya 17 kursi yang diisi wajah-wajah baru.*/DODO RIHANTO/PR /dodo rihanto/
PR CIREBON - Serikat Buruh Karawang (Serbuk), SEPETAK, serta ratusan mahasiswa dari Unsika, UBP, BSI, Stikes Kharisma, kembali melakukan unjuk rasa merangsek masuk halaman DPRD Karawang dengan mendorong pagar hingga roboh dan masuk menduduki ruang paripurna Gedung DPRD Karawang. 
 
Aksi unjuk rasa ini di lakukan mereka menuntut pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
 
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan video pada akun Instagram #jegalomnibuslaw, setelah gedung DPRD berhasil di duduki para demonstran menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
 
 
Dalam aksinya massa pengunjuk rasa berhasil mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Karawang, dan berhasil memasuki halaman gedung DPRD kabupaten Karawang. 
 
Sekitar dua puluh orang perwakilan dari mahasiswa dan buruh diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah Pendi Anwar dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dedi Sudrajat, perwakilan massa yang masuk untuk bernegosiasi ingin mempergunakan gedung sidang DPRD untuk bersidang di gedung milik rakyat .
 
Sebanyak 200 orang mahasiswa yang terdiri dari Mahasiswa dan perwakilan dari SERBUK serta SEPETAK diizinkan masuk dan mempergunakan gedung untuk bersidang.
 
Baca Juga: Demo BEM SI Hasilkan 2,1 Ton Sampah, Kadis LH DKI: Demi Cegah Sumbatan, 200 Petugas Kebersihan Turun
 
Dalam sidang yang digelar para mahasiswa dan perwakilan dari kaum buruh menyampaikan agar pemerintah segera mencabut undang undang cipta kerja, serta mengembalikan Hak Hak rakyat indonesia.
 
Dan hal ini juga disampaikan oleh Serikat Buruh, bahwa dari awal tidak menyetujui dan menolak Rancangan undang yang beberapa hari yang lalu telah di sah kan menjadi Undang Undang oleh DPR RI.
 
Hingga pukul 18.19 WIB para pengunjuk rasa masih bertahan dan terus bersorak meneriakkan agar UU cipta kerja dibatalkan sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sedangkan Sekwan Uus Hasanudin ran kabag Risalah Nandang Mulyana masih mendampingi para pendemo begitu juga aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP melakukan upaya pengamanan yang humanis guna menghindari bentrokan situasi masih relatip kondusip.
***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler