Masa Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law Madura Memanas, DPRD Akhirnya Angkat Tangan

- 13 Oktober 2020, 21:46 WIB
Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. /Freepik

PR CIREBON - Ratusan Mahasiswa yang terdiri dari HMI, IMM dan GMNI, menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk jembatan Suramadu sisi Madura, untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah di akun Instagram #tolakomnibuslaw, Selasa 13 Oktober 2020 massa aksi dan beberapa warga yang terlibat dalam aksi tolak omnibus Law di Bangkalan sudah menduduki Pemda dan gedung DPRD.

Dengan Aksi dan orasi yang dilakukan oleh massa Mulai dari menutup Jalan akses Suramadu dan melakukan orasi dengan menaburkan sekitar 2 ton garam di jalan akses Suramadu.

Baca Juga: Ajakan Wapres Ma'ruf Amin: Anak Pemuka Lintas Agama Berperan Aktif Bangun Koalisi Perdamaian Global

Dengan akso massa yang maki panas di kawasan Pemda dan DPRD Bangkalan, akhirnya membuahkan hasil dengan DPRD menadatangani surat penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

"Hidup Mahasiswa, hidup rakyat, hidup Bangsa Indonesia! Tolak Omnibus Law, inilah perlawanan kita terhadap dewan perwakilan rakyat yang dulu mengemis-ngemis suara kepada rakyat." ujarnya Kordinator aksi demo.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x