Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Telah Usai, LBH Yogyakarta Terima 51 Aduan Orang Hilang

10 Oktober 2020, 12:03 WIB
Aksi unjuk rasa di Malioboro, Yogyakarta. / ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/

PR CIREBON - Usai membaranya aksi tolak Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terima 51 aduan orang hilang.  
 
Menurut data yang LBH Yogyakarta dapatkan, ada sekitar 90-an orang yang ditangkap pihak kepolisian. Dan sekitar 40-an orang tidak diketahui keberadaannya. 
 
“Untuk nama-nama lainnya masih dalam pelacakan keberadaannya,” kata Direkur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta ekonomi partner sindikasi konten Sindonews  pada Jumat, 9 Oktober 2020.
 
Baca Juga: Jurnalis Alami Kekerasan dari Aparat saat Liput Unjuk Rasa, PWI Minta Polri Ambil Langkah Hukum
 
Setelah melakukan koordinasi dengan Polresta Yogyakarta, akhirnya terungkap bahwa 51 orang yang hilang tersebut ternyata berada di Polresta Yogyakarta.
 
Akan tetapi, Yogi mengaku masih belum bertemu secara langsung dengan nama-nama tersebut. Sehingga Ia masih belum bisa memastikan bagaimana keadaan 51orang tersebut.
 
Pihak kepolisian beralasan mereka masih dalam pemeriksaan. Sehingga sampai saat ini masih belum boleh bertemu siapapun, termasuk kuasa hukum dari LBH. 
 
Baca Juga: Meski Dihadang Demo di Seluruh Daerah, Jokowi Teguh Tak akan Batalkan UU Cipta Kerja
 
“Saya tidak tahu ada apa di kepolisian sehingga terkesan menutupi."ucapnya. 
 
Yogi menerangkan bahwa yang dilakukan pihak kepolisian itu tidak sesuai dan melanggar tata hukum acara pidana.
 
"Semestinya proses hukum acara pidana diberlakukan, di mana setiap orang yang diperiksa wajib didampingi kuasa hukum sesuai KUHP apakah itu tersangka atau saksi,"ucapnya.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews

Tags

Terkini

Terpopuler