'Kursi Kosong' Najwa Shihab Dilaporkan, Bara JP: Polisi Tak Perlu Merespon, Mereka Cari Sensasi!

8 Oktober 2020, 14:48 WIB
Potret Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong/Sumber/Foto/Youtube.com/Najwa Shihab /

PR CIREBON - Aksi Najwa Shihab yang melakukan wawancara monolog terhadap kursi kosong yang direpresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada program Mata Najwa beberapa waktu lalu berujung pelaporan.

Sebelumnya, Najwa menuturkan, bahwa kehadiran Terawan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan agar publik mengetahui situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Akan tetapi, setelah beberapa kali diundang, Terawan tak juga hadir dalam acara tersebut. atas dasar itulah, yang membuat Najwa akhirnya melakukan wawancara monolog terhadap kursi kosong yang dianggapnya Menkes itu.

Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law di Cirebon Berakhir Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pelaporan Najwa Shihab itu dilayangkan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, karena dianggap telah melakukan cyber bullying dengan melakukan wawancara monolog dengan kursi kosong Menkes Terawan Agus Putranto

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait meminta agar Polisi tak perlu merespon laporan yang ditujukan kepada Najwa Shihab tersebut.

"Polisi tidak perlu merespons laporan itu. Kami meragukan pelapor itu, hanya cari sensasi saja," kata Viktor dalam siaran pers yang diterima, Kamis 8 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Mirip Sidang Pengesahan UU Cipta Kerja, Suara DPR Hilang Juga di Mata Najwa: Teknis, Bukan Dimatikan

Viktor menilai apa yang dilakukan Najwa Shihab merupakan hal yang wajar.

"Minta informasi dari pejabat publik, pejabatnya nggak mau hadir, dan Najwa mewawancarai kursi kosong? Penampilan kursi kosong kami lihat sebagai karya jurnalistik yang bagus,”tutur Viktor.

“Kreatif memberikan informasi, kok jadi pejabat publik susah amat sih diundang bicara, diundang memberikan informasi publik? Jadinya kami harus wawancara kursi kosong. Itu kreativitas jurnalistik," katanya.

Lanjut Viktor, Terawan memang berhak tidak hadir. Namun, Najwa juga berhak memberitahukan kepada publik bahwa ia telah berusaha meminta kehadiran pejabat publik tersebut dan tidak hadir.

Baca Juga: Mahalnya Harga Obat Covid-19 Menuai Polemik, Solusi atau Cari Untung?

Ia meminta jangan sedikit-sedikit beda pikiran kemudian lapor polisi.

"Kami yakin sikap ini jauh dari Pak Jokowi yang sangat menghormati setiap pendapat, menghormati semua pihak," ucapnya.

Viktor menambahkan, sebenarnya yang justru menjadi pertanyaan adalah kenapa Menkes atau yang mewakilinya tidak bisa hadir.

"Harusnya ruang media gratisan begini dioptimalkan untuk menginformasikan kepada publik terkait Kementerian Kesehatan atau terkait penanganan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Usai Gedung Dijual Secara Online, Kini Website DPR Diretas Menjadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

Viktor pun menjelaskan, Menkes seharusnya memanfaatkan media untuk memberitakan kepada publik terkait capaian-capaian dalam penanganan Covid-19.

"Tapi, memang beda hal kalau Menkes merasa tidak bisa berbuat banyak sebagai menteri kesehatan," katanya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler