Usai Gedung Dijual Secara Online, Kini Website DPR Diretas Menjadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

8 Oktober 2020, 13:18 WIB
Laman Resmi DPR RI Diretas /RRI

PR CIREBON - Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mendadak tidak bisa diakses pada Kamis, 8 Oktober pagi ini.

Website yang beralamatkan www.dpr.go.id itu tidak menampilkan halaman muka seperti biasanya.

Hal tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan halaman muka situs DPR yang tulisannya berubah menjadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.

Baca Juga: Mahalnya Harga Obat Covid-19 Menuai Polemik, Solusi atau Cari Untung?

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, video tersebut beredar di platform TikTok dan diunggah oleh akun @donie.chandra.

Dalam videonya, nama DPR sempat diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.' Video TikTok itu sudah mendapatkan 355 ribu like.

Kejadian peretasan situs DPR pada pagi tadi dibenarkan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. 

Baca Juga: Omibus Law Bermanfat Atasi Investor, CSIS: UU ini Bukan tentang Investasi, Tetapi UU Cipta Kerja

"Iya ada upaya itu" kata Indra Iskandar kepada RRI, Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun, ketika RRI mencoba buka situs DPR sekira pukul 12.00 WIB, situs tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses kembali.

Sebelumnya, sempat ramai juga soal munculnya penjualan Gedung DPR di sejumlah e-commerce dengan harga yang murah. Namun kini, postingan tersebut sudah diturunkan oleh masing-masing e-commerce.

Baca Juga: Penasaran Berapa Jumlah Akun yang Mengunjungi Profil Instagram? Simak Cara untuk Mengetahuinya

Serangan terhadap DPR semakin meningkat, pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna Senin (5/10/2020) lalu.

UU ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, bahkan warganet.

Aturan ini disebut-sebut dapat merugikan masyarakat terutama buruh.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler