KAMI Dimusuhi hingga Terus Alami Penolakan, Jimly Asshiddiqie: Kalau Tidak Setuju, Abaikan Saja

3 Oktober 2020, 15:41 WIB
Jimly Asshiddiqie /

PR CIREBON – Keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terus memunculkan reaksi di tengah masyarakat dan tokoh politik.

Selain masyarakat Surabaya yang menolak deklarasi KAMI di kota tersebut, berbagai aksi demonstrasi massa menolak kegiatan para tokoh yang tergabung dalam KAMI di berbagai daerah juga terus terjadi.

Aksi massa tersebut bahkan meramaikan kedatangan mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, yang merupakan pimpinan KAMI, berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Seluruh Pelosok Desa Siap Merasakan Koneksi 4G, Kemkominfo: Target Kami Rampung di Tahun 2022

Sebelumnya, politisi PDIP Dewi Tanjung juga memberi komentar terhadap KAMI, memplesetkan singkatannya sebagai ‘Kelompok Aki-aki Merana Indonesia’ dan menulis dalam akun Twitter-nya, @DTanjung15, bahwa di tengah pandemi yang masih belum usai, KAMI malah membuat kegaduhan.

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten SINDOnews, kini fenomena ini juga menjadi sorotan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, tidak perlu sampai memusuhi KAMI, apalagi sampai takut dan mem-bully.

Jimly, yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, mengajak semua pihak untuk saling bertoleransi sesuai semangat Pancasila.

Baca Juga: Ramai Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pakar Hukum Kritik Upaya Arteria Dahlan Dibalik Pengungkapan Isu

Meskipun begitu, dia tetap mengingatkan petugas untuk tetap bersikap tegas dalam mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Ini benar. Untuk apa KAMI mesti dimusuhi, ditakuti dan di-bully. Kalau tidak setuju, abaikan saja biar tidak tingkatkan kebencian dan permusuhan. Biar saling bertoleransi sesuai spirit Pancasila. Tentu kumpul-kumpul jangan juga abaikan protokol kesehatan. Kalau petugas bertindak, jangan juga langsung dipolitisasi," kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs, pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Pernyataan itu disampaikan Jimly dalam menanggapi pemberitaan tentang pernyataan inisiator KAMI Din Syamsuddin yang meminta pemerintah terbuka terhadap kritik yang disampaikan publik.

Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews

Tags

Terkini

Terpopuler