DPR Lamban Sikapi Pandemi Seolah Tak Penting, FORMAPPI: Hilang Momentum dengan Tunda Rapat Paripurna

2 Oktober 2020, 11:21 WIB
Gedung DPR RI /

PR CIREBON - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional masih terus meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun dari BNPB Penanganan Covid-19, sebanyak 291.182 orang terkonfirmasi positif sejak pertama kali kasus Covid-19 muncul di Indonesia pada bulan Maret lalu.

Sementara itu, penambahan kasus harian per tanggal 1 Oktober 2020 mencapai 4.174 kasus yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Mengingat kasus penambahan Covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya guna menekan laju pertumbuhan Covid-19 tidak semakin meningkat.

Baca Juga: Hikmah Deklarasi Dihadang Massa, KAMI: Sudah Seharian, Pendemo Bayaran Harus Dikasih Rp1 Juta

Meskipun demikian, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai bahwa lembaga pemerintah, seperti DPR yang merupakan wakil rakyat, lamban dalam menyikapi wabah pandemi Covid-9 ini.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, FORMAPPI menilai, bahwa DPR terkesan tidak tidak serius dalam bersikap menyikapi situasi kritis pandemi Covid-19.

Sikap tersebut merupakan salah satu catatan reflektif evaluasi posisi DPR sebagai wakil rakyat, oleh FORMAPPI dalam rangka memperingati setahun pasca pelantikan anggota DPR RI 2019-2024.

Baca Juga: Amien Rais Punya 30 Ide Sebelum Partai Ummat, Chandra: Banyak Didukung, Tampung Keresahan Umat Islam

FORMAPPI menyebutkan bahwa Kemunculan Covid-19 yang mengejutkan di awal tahun 2020, telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia.

“Situasi ini juga turut mengubah cara DPR bekerja, dan mestinya juga paradigma DPR dalam merencanakan dan menghasilkan kebijakan," tulis FORMAPPI dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Jumat 2 Oktober 2020.

Lanjutnya, jika melihat dinamika DPR sehari-hari sejak pertama kali Pemerintah mengumumkan klaster pertama penularan Covid 19, sikap DPR yang menunjukkan bahwa pandemi ini merupakan sesuatu yang tak penting.

Baca Juga: Demi Kemajuan Pelayanan Kota Cirebon, Nasrudin Azis Ajukan 4 Raperda Baru

"Idealnya jika DPR sejak awal menganggap pandemi ini sesuatu yang serius, maka respon cepat yang harus dilakukan. Respon cepat dan tepat dari DPR sebagai wakil rakyat tentu saja penting dalam menghadapi situasi darurat pandemi demi kepentingan dan keselamatan rakyat," tulisnya.

Akan tetapi, tambahnya, yang terjadi DPR justru menunda rapat paripurna pembukaan MS III dari yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Maret menjadi 30 Maret.

Dengan menunda jadwal rapat paripurna pembukaan tersebut, DPR kehilangan momentum untuk menjadi penanggung jawab utama yang bersama pemerintah menentukan arah kehidupan berbangsa di tengah situasi pandemi.

Baca Juga: Jelang Hari Kesehatan Mental 2020, Simak 5 Tips Sehat Meluapkan Emosi

FORMAPPI juga menuliskan, dalam perkembangan selanjutnya, sikap DPR dalam melihat pandemi tak ada bedanya dengan cara pandang mereka pada kondisi normal.

Dalam banyak momen, Ketua DPR memang selalu mengingatkan fokus bangsa pada penanganan pandemi, akan tetapi peringatan Ketua DPR itu tak terlihat ditindaklanjuti oleh setiap alat kelengkapan DPR melalui perumusan agenda kegiatan yang terfokus pada pandemi.

Faktanya hanya mekanisme pelaksanaan sidang saja yang benar-benar berubah pada DPR sepanjang masa pandemi (dari pertemuan tatap muka ke daring). Tak terlihat adanya perubahan dalam perencanaan yang fokus pada upaya penanganan pandemi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler