Berupaya untuk Masuk Wilayah Malaysia Secara Ilegal, Tujuh WNI Dinyatakan Tewas

22 September 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi mayat.* //Portal Jember

PR CIREBON - Tujuh orang jenazah ditemukan di Kota Tinggi, Malaysia, pada Minggu, 20 September 2020. Ketujuh jenazah tersebut dipastikan WNI yang berupaya memasuki Malaysia secara ilegal, di tengah pelarangan masuknya WNI ke negeri jiran tersebut.

Di antara tujuh WNI yang meninggal, ada sekira sembilan orang WNI yang selamat. WNI tersebut diduga akan masuk ke wilayah Malaysia melalui Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor Bahru, melalui perahu. Namun, perahu yang ditumpangi mengalami kecelakaan.

"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, seperti dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Terkuak! Bukan dari Petir, Asal Suara Dentuman di Jakarta Ternyata dari Bahan Peledak

Ia memastikan sembilan warga negara Indonesia yang selamat dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.

"Termasuk penanganan jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa kesulitan penanganan adalah karena saat itu tengah malam dan jumlah penumpang tidak diketahui, namun ia mengaku telah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk menyisir dari tempat kejadian. Ia juga mengingatkan kepada warga untuk bepergian ke luar negeri melalui jalur yang aman.

Baca Juga: TMMD Reguler Brebes Belum Dibuka, Prasasti Nyaris Selesai

"Ya seperti itu, Ini juga sekaligus dalam kesempatan ini kami mengimbau kepada warga negara kita, untuk ke luar negeri agar melalui jalur yang aman, jangan mengambil risiko yang tidak aman sehingga tidak terjadi musibah seperti ini," ucap Judha.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan pendampingan hukum kepada sembilan WNI yang selamat.

"Mereka di dakwa melanggar imigrasian masuk secara tidak sah ke wilayah Malaysia. Dalam hal ini KJRI Johor Bahru akan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan mereka diberlakukan secara adil," katanya.

Baca Juga: Khawatir Izin Konser dalam Pilkada 2020 Disalahartikan, Mendagri Minta PKPU Direvisi Tanpa Kerumunan

Sementara itu, lima dari tujuh korban meninggal sudah diidentifikasi, sedangkan dua lagi masih dalam tahap penyidikan.

"Karena di badan mereka masih ada kartu identitas. Namun dua lagi masih belum diketahui. Untuk yang kita ketahui ada yang berasal dari Sumatera dan ada dari Jawa," ujar Judha.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler