PBNU Ikut Dukung Tunda Pilkada, Said Aqil: Sulit Hindari Kerumunan Massa, meski Diperketat

21 September 2020, 08:30 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama Said Aqil /

PR CIREBON - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 saat pandemi memang tengah diperbincangkan publik, karena dinilai berbahaya untuk penanganan Covid-19, sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut angkat bicara mengeluarkan sikap tegas terkait polemik tersebut.

Tepatnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan DPR untuk menunda seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga masa kritis pandemi selesai.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ungkap Said Aqil dalam keterangan yang disampaikan pada Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Penuh Emosi, 6 Rekomendasi Drama Korea Anak Sekolah ini Cocok untuk Mengenang Masa-masa Sekolah

Lebih lanjut, PBNU menyarankan pemerintah bersama dengan DPR agar merealokasikan anggaran pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Dengan merujuk Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek Cirebon pada 2012 lalu, PBNU menilai pemerintah memang perlu meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudharat, seperti politik uang dan politik biaya tinggi.

Apalagi, pemerintah saat ini harus lebih dulu mencermati perkembangan penanganan pandemi Covid-19 yang akan dibantu Nahdlatul Ulama dengan segala ikhtiar, doa, dan tawakal.

"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," jelas Said Aqil, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Dapat Jabatan Baru di Gerindra, Sugiono Sosok Kader Muda yang Disanjung Prabowo Bak 'Kesatria Jedi'

Dalam pandangan NU, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tandasnya.

Sebagai informasi, pagelaran Pilkada Serentak 2020 di Indonesia yang akan berlangsung saat pandemi akan meliputi, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan ada pada 9 Desember 2020.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler