Usai Periksa Cak Imin, Kasus Korupsi Berbeda, Kini Giliran Dahlan Iskan Bakal Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

8 September 2023, 17:53 WIB
Usai Periksa Cak Imin, Kasus Korupsi Berbeda, Kini Giliran Dahlan Iskan Bakal Diperiksa KPK, Ini Kasusnya /Antara/

SABACIREBON - Usai memeriksa Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bakal memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan dalam kasus berbeda.

Dikutip dari Antaranews,
pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan dijadwalkan KPK pada Kamis pekan depan 14 September 2023.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis pekan depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Tour De Walisongo di Cirebon Sukses, Dewan Syura PKB : Terima Kasih Warga Cirebon

Ali menyebutkan, pemeriksaan pada Dahlan Iskan KPK awalnya menjadwalkannya pada Kamis 7 September 2023. Namun karena yang bersangkutan menginformasikan kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Namun, sampai saat ini pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan maupun dilakukan upaya paksa penahanan.

Baca Juga: Penyuka Bubur Ayam Wajib Tahu, Berikut 5 Buryam Paling Recommended di Cirebon, Ada Ini nya Lho..

Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.

"Sekali lagi, ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.

Kemudian, pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.

Baca Juga: FIFA Sudah Buka Pendaftaran Tiket World Cup Indonesia 2023, Begini Caranya, Buruan Sangat Terbatas

"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler