Inilah 5 Kapolsek Dicopot karena Berbagai Kasus. Simak selengkapnya

22 Agustus 2023, 10:42 WIB
ilustrasi /

 

SABACIREBON – Berbagai pelanggaran dilakukan oleh sejumlah Kapolsek yang menyebabkan, bukan hanya dicopot dari jabatannya, tapi juga terkena pidana. Kapolsek terakhir yang dicopot dari jabatannya adalah Iptu Putra Amor sebagai Kapolsek Rumbai Pekanbaru.  Berikut 5 Kapolsek yang dicopot dari Jabatannya.

Kapolsek Rumbai

Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal  mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan sebagai  Kepala Kepolisian Sektor(Kapolsek) Rumbai Pekanbaru, Agustus 2023 menyusul  kaburnya 10 tahanan beberapa waktu lalu. Selain jabatannya dicopot dari jabatannya, Iptu Putra Amor juga tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau

Sebelumnya, 10 tahanan Polsek Rumbai dengan berbagai perkara kabur dari sel tahanan. Para tahanan ini terjerat berbagai kasus yaitu pencurian, pelecehan anak di bawah umur, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Ginjal Tinggal Satu dan Harus Cuci Darah, Kini Dinyatakan Normal (bagian 5)

Usai melarikan diri sekitar 10 hari, 10 tahanan berinisial RR, RNY, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP kembali diringkus di berbagai lokasi. Empat diantaranya dihadiahi tembakan lantaran sempat memberikan perlawanan saat akan diringkus.

"Dalang di balik ide pelarian ini ialah A. Caranya dengan menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke 'septic tank'," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Menurut Jefri, tahanan menggunakan piring melamin yang biasanya digunakan makan untuk menggali jalan keluar. "Rencana ini dilakukan para tersangka hanya dalam hitungan jam," tutur Jefri.

Ketika saja menghirup udara luar, salah satu tersangka bahkan kembali melakukan tindak pidana. Tersangka NO nekat mencuri telepon seluler dan sepeda motor di wilayah Kecamatan Rumbai.

Baca Juga: Inilah, Setidaknya 4 Tanda Perubahan Perilaku Orang yang akan Meninggal, dalam Menghadapi Syakaratul Maut

Kapolsek Rote Ndaot  NTT

Kapolsek Rote Barat Daya NTT, Ipda JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote. Yang lebih parah, Kapolsek Rote Barat Daya ini saat melakukan penganiayaan diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.

"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo pada Antara.

Anam menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengkonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.

Baca Juga: Inilah, 5 Langkah agar Lulus Menghadapi Ibtila atau Ujian Hidup dari Allah SWT

Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.

"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur Anam.

Namun pistol yang dipegangnya jatuh ke tanah sehingga langsung direbut oleh beberapa orang yang ada di tempat biliar tersebut.

Baca Juga: Pintu Tol Gedebage KM149 Dibuka Lagi Khusus untuk Kendaraan Kecil

Kapolsek Sepatan Tangerang

Sementara itu, Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP OBW dari dicopot dari jabatannya pada Desember 2021 karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beberapa waktu lalu.

Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. "Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Kirinyuh, Tanaman Obat Serbaguna dan Cara Mengolahnya (Bagian 2)

AKP OBW telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai penggaantinya Polda Metro Jaya juga telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan. Bukan hanya dicopot, OBW juga ditahan Propam Metro Jaya.

Selain OBW, seorang Bintara Polsek Sepatan atas nama Bripka RC juga turut dimutasi atas pelanggaran yang sama.

Kapolsek Kembangan

 Kapolsek yang satu ini Dicopot bukan karena kasus narkoba, Pidana maupun pelaanggaran etik. Namun karena tidak disiplin dengan melanggar Maklumat Kapolri.

Kasus dicopotnya Kapolsek Kembangan Jakarta Barat ini terjadi pada April 2020 pada saat terjadinya Pandemi Covid-19. Saat itu ada Maklumat Kapolri yang melarang berkerumun dan sejenisnya.

Baca Juga: Seorang Terduga Penipuan di Kabupaten Bogor, Lolos Jadi Daftar Calon Sementara (DCS). Simak Kronologisnya

Namun Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana karena sudah memiliki jadwal jauh sebelumnya menggelar hajatan, ia tidak bisa merubah atau memundurkan rencananya. Digelarlah hajatan.

Akibatnya, Kapolsek Kembangan ini  dinilai melanggar Maklumat Kapolri. Pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini diketahui belakangan dari foto dan berita di media sosial.

"Dalam hal ini Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja , tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," ujar Yusri.

Diungkapkan Yusri, jika ada anggota Polri yang tidak menaati Maklumat Kapolri maka harus siap dengan segala konsekuensinya.

Baca Juga: Inilah, 5 Langkah agar Lulus Menghadapi Ibtila atau Ujian Hidup dari Allah SWT

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya kala itu Kombes Yusri.

Sebelumnya, Kompol Fahrul menggelar resepsi pernikahan  dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu 21 Maret 2020.

Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.

Kapolsek Astanaanyar Bandung

Pencopotan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol YP termasuk yang sangat menghebohkan, karena bukan saja YP merupakan seorang Kapolsek Perempuan, namun di lingkungan kepolisian ia dinilai termasuk yang berprestasi, khususnya dalam mengungkap kasus narkoba.

Baca Juga: Ini Dia 4 Penyebab Mesin Cuci di Rumah Bocor

Lebih heboh lagi karena dalam kasus Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung ini, belasan anggota Polsek Astanaanyar juga ikut diringkus karena terlibat kasus narkoba.

Kapolsek cantik dan dikenal nyentrik ini diciduk Bersama sejumlah anggotanya saat melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung.

 Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, YP kelahiran 1971 ini pernah menjadi Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul. ***

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: berbagai sumber Antara

Tags

Terkini

Terpopuler