Bangga Dapat Kenaikan Status Pendapatan, Kemenkeu: Landasan Kokoh Menuju Indonesia Maju 2040

3 Juli 2020, 10:04 WIB
SRI Mulyani saat memimpin rapat di Kemenkeu.* /Kemenkeu/

PR CIREBON - Indonesia resmi mendapat kenaikan status dari Bank Dunia, semula negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income country pada Rabu, 1 Juli 2020.

Adapun kenaikan status itu diberikan berdasarkan assesment Bank Dunia terkini yaitu GNI per kapita Indonesia untuk 2019 naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dollar AS.

Lebih detailnya, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori yaitu low income 1.035 dolar AS, lower middle income 1.036 sampai 4.045 dolar AS, upper middle income 4.046 dolar AS sampai 12.535 dolar AS, dan high income lebih dari 12.535 dolar AS.

Baca Juga: Indonesia Tuai Pujian Lagi, Uni Eropa: Bantu Pengungsi Rohingya Bukti Aceh Miliki Kemurahan Hati

Klasifikasi ini digunakan sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Menanggapi berita membahagiakan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan status tersebut merupakan sebuah prestasi membanggakan di tengah upaya pemerintah dan masyarakat berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19.

“Hal tersebut merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan,” ungkap Kemenkeu dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 2 Juli 2020.

Baca Juga: Gelar Sidang Alih Fungsi Hagia Sophia Jadi Masjid, Petinggi Kristen Ortodoks: Umat Kami Kecewa

Lebih dari itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga menjadi bukti ketahanan ekonomi Indonesia seiring dengan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Selanjutnya, Kemenkeu meyakini kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia akan lebih kuat seiring dengan peningkatan status ini.

“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” katanya.

Baca Juga: Prediksikan Virus Corona di Jabar, Pakar Epidemiologi: Satu Bulan Lagi Ada indikasi Kenaikkan Kasus

Selain itu, kenaikan status ini turut menjadi landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yaitu menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia yang diiringi dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Bank Dunia telah memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar 250 juta dollar AS atau sekitar Rp3,62 triliun untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy,” jelasnya mengakhiri pernyataan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler