Polisi Tembak Polisi : Diapresiasi, Langkah Kapolri atas Kasus Meningalnya Brigadir J

5 Agustus 2022, 11:50 WIB
Langkah Kapolri Diapresiasi /

SABACIREBON-Langkah Kapolri dalam menangani kasus polisi tembak polisi seperti yang dirilis  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada media, Kamis 4 Agustus 2022 malam diapresiasi publik.

Anggota DPR Abdul Rahman dalam dialog Kamis 4 Agustus 2022 tengah malam di radio Elshinta sangat mengapresiasi Langkah Kapolri yang dilakukan Kapolri dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Pengobatan Herbal : Mengenal Si Perdu Ajaib Kirinyuh untuk Kesehatan (Bagian3)

Demikian pula dengan pendengar Elshinta yang berinteraktif memberikan komentar juga mengapresiasi Langkah Kapolri atas kasus di rumah Irjen Ferdy Sambo yang memang ditunggu.

Di sejumlah media televisi, berbagai komentar juga pada umumnya mengapresiasi Langkah Kapolri. Meski ada beberapa yang mempertanyakan posisi mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang termasuk dinonaktifkan pertama kali.

Baca Juga: Kang Emil akan Bangun Pusat Kebudayaan Palestina di Al Jabbar Gedebage

Sementara Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri juga telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut, kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Barcelona Gagal Ambil Cesar Azpilicueta, Karena Ogah Naikkan Harga

"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman.

Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Baca Juga: Raisa : Make-up Bukan Sekadar Warna, Produk ataupun Keharusan, tapi...

Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," jelasnya.

Baca Juga: Bendera Alam Pedang Dikibarkan di Aceh..!

Scientific crime investigation merupakan salah satu dari empat langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo.

Langkah lainnya adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Baca Juga: Inilah Syarat untuk Kampanye di Kampus atau Pesanren yang Perlu Diketahui

Selanjutnya, Listyo Sigit mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7), untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut. Langkah lainnya adalah Listyo Sigit juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

Baca Juga: Wow..inilah Jumlah Uang Pemberian Tersangka Korupsi yang Dikembalikan Presenter TV Cantik, Brigita Manohara

"Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," ujar Ngasiman seperti dilansir Antara. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara radio Elshinta

Tags

Terkini

Terpopuler