Pria Penipu Kencani 4 Wanita Diringkus Polresta Kediri Jatim

24 April 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi kencan online. Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku yang salah satunya berisi dugaan pelaku berinisial FZ, seorang pria berusia 31 tahun. / /

SABACIREBON – Kejahatan seolah sebuah warna kehidupan yang selalu ada dan entah kapan berakhir. Penipuan demi penipuan pun terus bermunculan dengan modus mencari keuntungan ekonomi dengan cara mudah.

Sebuah kasus upaya penipuan berkedok kencan secara daring yang  menelan empat wanita orang korban dengan total kerugian Rp83 juta. berhasil diungkap jajaran Polres Kota Kediri, Jawa Timur.

Dilansir pikiran-rakyat.com dari kantor berita nasional Antara, Kasat Reskrim Polres Kota  Kediri, AKP Tomy Prambana, mengatakan ada empat korban yang sudah melapor terkait kasus ini.

Korban mengadukan pelaku atas kasus penipuan dengan cara meminjam uang korban.

Baca Juga: Rusia tahu AS Miliki Senjata Ruang Angkasa Pemusnah Massal yang Dapat Picu Perang Dunia III

 

Setelah meminjam uang dari korban, nomor telepon pelaku lantas tidak bisa dihubungi kembali.

“Modusnya sama, para korban dirayu. Kemudian bertemu, setelah diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang,” kata Tomy.

Total kerugian dari kasus penipuan ini mencapai Rp83 juta, kemudian pelaku menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.

Saat ini, kasus masih ditangani oleh Polres Kediri Kota dan keempat  perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan setelah nomor pelaku tidak bisa dihubungi.

Keempat korban juga mengaku shock karena telah menjalin hubungan dengan orang yang sama dan menjadi korban penipuan.

Tim Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Tim Cyber Polri Jatim guna mengusut kasus penipuan berkedok kencan daring ini.

Baca Juga: Sempat Menyesali Hidup, Pria Ini Dinikahi Wanita Cantik Jelita

Diduga, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus yang sama di beberapa daerah lainnya.

Dalam beberpa laporan di daerah lain, selain kerugian uang, pelaku juga meminta foto dan video tanpa busana dari korban yang kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras korban.

 

Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku yang salah satunya berisi dugaan pelaku berinisial FZ, seorang pria berusia 31 tahun.

Baca Juga: Inilah Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diketahui Pemudik bila Gunakan jalanTol

Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.

Petugas juga mengimbaw masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh kepada seseorang yang baru di kenal di dalam aplikasi kencan daring.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler