NF Alami Kekerasan Seksual, Pelaku Kini Telah Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

14 Mei 2020, 20:30 WIB
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am. /

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pemerkosaan yang telah menimpa bocah 14 tahun berinisial NF terus ditelusuri, kini Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengaku telah menangkap pelaku.

Pelaku tersebut diketahu merupakan paman dan mantan pacar korban. NF sendiri merupakan remaja yang membunuh anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi tetangganya di Kecamatan Sawah Besar.

Baca Juga: Banyak Warga yang Bertanya, MUI Akhirnya Keluarkan Fatwa Takbir dan Salat Idulfitri di Tengah Wabah

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, pihak berwajib mengatakan siapa saja pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut.

"Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis 14 Mei 2020.

NF diketahui hamil selama 14 minggu setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati usai melakukan pembunuhan anak kecil yang merupakan tetangganya.

Baca Juga: Soal Aksi Protes Seorang Pedagang saat PSBB, Wali Kota Cirebon: Hal Wajar, Tapi Jangan Berlebihan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku kejahatan seksual itu lebih dari sekali melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum terjadinya pembunuhan tetangganya.

"Itu baru terungkap dari keterangan NF. Saat pemeriksaan," kata Tahan.

Salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap NF yaitu pamannya bahkan pernah mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukannya jika NF melapor.

Baca Juga: Sindir Presiden AS Donald Trump, Band Rock Gun N' Roses Jual Kaos 'Live N Let Die With COVID 45'

Usai mendapatkan keterangan dari NF, polisi langsung membekuk ketiga pelaku kekerasan seksual itu dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," kata Tahan.

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Di balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Baca Juga: Menristek Apresiasi Robot RAISA untuk Bantu Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19

Sejalan dengan hal tersebut, pekerja sosial dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Sengaja Dimasukkan dalam Tubuh Melalui Rapid Test, Ini Faktanya

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.

Seperti diketahui, NF menghilangkan nyawa anak perempuan berusia lima tahun yang juga tetangganya.

Dari kasus itu terungkap NF memiliki kebiasaan menggambar berbagai ekspresi kekerasan serta kegemarannya menonton film horor dan novel tentang psikopat.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler