KPK Resmi Pecat 56 Karyawannya, Pegiat Antikorupsi: Anak Muda yang Memberantas Korupsi Disingkirkan Kekuasaan

17 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK - Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah, mengutarakan pendapatnya soal pemecatan 56 karyawan KPK akibat tidak lulus TWK. /KPK

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memecat 56 karyawannya yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Permasalahan anggota KPK yang tidak lolos TWK ini sampai pada titik akhir, dimana perjuangan 56 tersebut resmi akan dibebastugaskan pada 30 September 2021.

Tindakan dipecatnya ke-56 anggota KPK tersebut tentu memunculkan berbagai respon di kalangan publik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Cancer, Libra, dan Capricorn untuk Besok Sabtu, 18 September 2021: Ada yang Emosional

Pegiat Antikorupsi, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk dari kesewenangan yang terjadi secara terang-terangan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan @febridiansyah pada 17 September 2021.

“Ketika sejumlah anak muda yang teguh hati memberantas korupsi justru disingkirkan oleh kekuasaan,” kata Febri.

Tidak cukup disitu, Febri juga membongkar kalau tindakan penyingkiran ini sudah terjadi berulang-ulang.

Baca Juga: Ungkap Tema Foto Prewedding Pernikahannya dengan Teuku Ryan, Ria Ricis: Rencananya Nanti...

“Tidak banyak yang tahu, upaya penyingkiran terjadi berulang-ulang, mulai dari jabatan di BUMN, kriminalisasi, fitnah, teror, hingga TWK,” katanya.

“Kenapa anak-anak muda ini masih bertahan? Karena mereka cinta, ada impian dimana ingin melihat anak-cucu kita ke depan hidup lebih baik tanpa korupsi,” sambung Febri.

Febri menambahkan kalau dirinya tidak sekuat orang-orang tersebut yang bisa bertahan dalam badai, karena terbukti dirinya mengundurkan diri dari KPK tepat setahun lalu.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Dewi Sandra, Olla Ramlan: Teman Itu Apa?

“Anak-anak muda ini jadi catatan sejarah perjalanan bangsa,” ujarnya.

“Pemberantasan korupsi memang tidak pernah mudah. Kekuasaan yang busuk tidak akan pernah nyaman dengan keberadaan mereka,” sambung Febri.

Dia juga menyampaikan bahwa perasaannya sedih namun juga marah melihat apa yang terjadi di KPK saat ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 17 September 2021: Andin dan Mama Rosa Dijebak hingga Aldebaran Ancam Dalang Pelaku Teror

“Sedih , ya. Muak, iya, marah iya, campur aduk!” kata Febri.

Mantan anggota KPK itu juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi belum selesai.

“Saya paham, kita pamit dengan kepala tegak. Setelah dengan sehormat-hormatnya melawan, dan kita mengerti, perjuangan memberantas korupsi sama sekali belum selesai,” ujar Febri.

Cuitan Febri Diansyah. /Tangkap layar Twitter.com/@febridiansyah

Baca Juga: Aktivis Pendukung Uighur Gelar Aksi Boikot Hotel yang Dibangun di Xinjiang: Kita Memiliki Pilihan

Febri mengajak semua orang untuk terus maju dan berjuang untuk melawan korupsi.

Menariknya, Presiden Joko Widodo sendiri pada bulan Mei lalu secara terang-terangan mengungkapkan sikapnya terhadap apa yang terjadi pada pegawai KPK.

“Pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” katanya.

Baca Juga: Korea Utara dan Korea Selatan Menembakkan Rudal, Jepang: Ancaman Bagi Perdamaian dan Keamanan Asia

“Hasil tes TWK kepada pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik individu maupun institusi dan tidak serta merta menjadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos,” sambung Presiden Joko Widodo yang dikutip PikiranRakayat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Kementerian Sekretariat Negara RI pada 18 Mei 2021.

Presiden Joko Widodo secara terang-terangan mengatakan kalau dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi.

“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” kata Presiden Joko Widodo.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @febridiansyah YouTube Sekretariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler