PR CIREBON – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap dua produk jenis vaksin Covid-19 baru pada selasa, 7 September 2021.
Dua produk jenis vaksin Covid-19 yang baru diterbitkan izin penggunaan daruratnya oleh BPOM, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia.
Sebelumnya BPOM sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk tujuh produuk jenis vaksin Covid-19, di antaranya Vaksin CoronaVac (Sinovac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Sinopharm, Vaksin Moderna, Vaksin Comirnaty (Pfizer and BioNTech), dan Vaksin Sputnik-V.
Dalam mendukung program vaksinasi dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk mencapai herd immunity dibutuhkan ketersediaan jumlah vaksin yang sangat besar.
Oleh karenanya dalam mewujudakannya, pemerintah bersikeras untuk menyediakan ketersediaan jumlah vaksin dari berbagai sumber, salah satunya melalui kerja sama dengan negara lain.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi BPOM, sebagai Regulator Obat di Indonesia BPOM melakukan pengawalan terhadap pemenuhan khasiat, keamanan dan mutu obat.
Proses pengawalan ini supaya masyarakat Indonesia dapat mengakses Vaksin Covid-19 yang memenuhi standar dan persyaratan, sehingga aman untuk digunakan.
Adapun kedua produk vaksin Covid-19 yang baru tersebut, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan penerbitan izin penggunaan darurat untuk kedua jenis vaksin ini juga telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya.
“Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik,” terang Penny K. Lukito.
“Para pakar tersebut tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” tambahnya.
Penambahan dua produk vaksin Covid-19 ini merupakan salah satu upaya yang dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di Indonesia.
Sebab untuk mencapai herd immunity diperlukan ketersediaan vaksin yang banyak dan penggencaran proses vaksinasi di Indonesia.
BPOM juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan vaksinasi agar dapat terbentuk sistem kekebalan tubuh.
Hal ini diimbau agar Indonesia segera mencapai herd immunity dan didukung dengan dengan penerapan protokol kesehatan.
Semua ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.***