PR CIREBON - Salah seorang aktivis dakwah Hilmi Firdausi menyampaikan dukungannya terhadap penyebutan yang baru untuk para koruptor yang diprakarsai oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa PRMN mengubah penyebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.
Dukungan perihal sebutan baru untuk koruptor tersebut disampaikan Hilmi Firdausi dalam cuitan di akun Twitter pribadinya yang dibagikan pada 29 Agustus 2021.
Hilmi Firdausi terang-terangan mendukung perubahan sebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.
"Nah, saya dukung ini," ujar Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @Hilmi28.
Hilmi Firdausi juga mengatakan jika penyebutan koruptor diganti menjadi penyintas korupsi akan membuat kejahatan korupsi semakin marak dilakukan.
"Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak," katanya.
Sebagai informasi, KPK memang berencana akan mengganti penyebutan istilah koruptor menjadi penyintas korupsi.
Tak sedikit pihak yang tidak menyetujui penggantian penyebutan istulah koruptor menjadi penyintas korupsi, salah satunya Hilmi Firdausi.
Baca Juga: Heechul Super Junior Beri Respon Terkait Kontroversi Komentarnya Soal Anjing Penyelamat
Ia justru mendukung penyebutan maling, garong, hingga rampok uang rakyat sebagai pengganti istilah koruptor.
Lebih lanjut, Hilmi Firdausi menjelaskan seharusnya para koruptor memang sudah sepantasnya mendapat sanksi sosial.
Di antaranya dengan menyebut mereka memakai istilah maling, rampok, dan garong uang rakyat.
"Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan yg lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat agar menjadi efek jera," sambungnya.
Tak hanya itu, Hilmi Firdausi pun menyatakan jangan sampai perbuatan kotor, seperti maling, rampok, dan garong uang rakyat tersebut menjadi diperhalus penyebutannya.
"Jangan memperhalus sesuatu yg kotor,” pungkasnya.***