Presiden Jokowi Bagikan Paket Obat Covid-19 Gratis untuk Masyarakat, Simak Syarat Mendapatkannya

16 Juli 2021, 21:30 WIB
Presiden Jokowi membagikan obat gratis untuk masyarakat Indonesia yang sedang menjalani isolasi mandiri. /Instagram.com/@jokowi

PR CIREBON - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 15 Juli 2021, meresmikan program pembagian obat Covid-19 gratis.

Disebutkan Presiden Jokowi akan ada tiga kategori paket obat yang dibagikan secara gratis untuk masyarakat.

Jokowi mengatakan tahap pertama paket obat ini akan dibagikan untuk di daerah Pulau Jawa dan Bali terlebih dahulu.

Baca Juga: Borong Hewan Kurban untuk Timnya, Atta Halilintar Sebut Ingin Dapat Keberkahan di Akhirat

“Pemerintah mulai hari ini akan segera membagikan paket vitamin dan obat untuk isolasi mandiri gratis di wilayah-wilayah yang berisiko,” ujar Jokowi yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretariat Negara.

Presiden Jokowi juga menjelaskan kalau tiga kategori paket obat gratis untuk isolasi mandiri tersebut masing-masing berisikan sebagai berikut:

Paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil swab PCR positif tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: 2 Mayat Mengenaskan Ditemukan di Lapangan Pacuan Kuda dan Kolong Jembatan Kuningan

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif dengan keluhan panas demam dan kehilangan penciuman.

Paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

“Nah untuk paket ini (paket 2 dan 3) membutuhkan konsultasi dan resep dokter. Ini terutama nanti dokter puskesmas,” kata Jokowi.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Memperhatikan Kerapian, Apakah Kamu Termasuk?

Presiden menekankan bahwa ketiga paket tersebut tidak diperjualbelikan, karena diberikan gratis untuk seluruh masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena Covid dan membantu pengobatan warga yang menderita Covid-19,” ujar Jokowi.

Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara masyarakat mendapatkannya?

Baca Juga: Malaysia Luncurkan Kampanye untuk Menyadarkan Warganya terkait Penipuan Online

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah syarat dan teknis pembagiannya, berikut ini ulasannya.

Pertama, pasien yang mendapatkan paket obat gratis hanyalah diberikan kepada yang sedang melakukan isolasi mandiri dan tercatat dalam dokumen puskesmas setempat

Kedua, pihak puskesmas akan melakukan triase atau pembagian pasien Covid-19 sesuai kategorinya masing-masing (orang tanpa gejala (OTG) atau orang dengan gejala (ODG) ringan.

Baca Juga: Tips Mengatur Pernapasan untuk Mencegah Stres dan Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi

Ketiga, pasien Covid-19 memiliki bukti hasil tes PCR yang menyatakan reaktif atau positif.

Keempat, pasien Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sementara untuk mendapatkannya, Marsekal Hadi mengungkapkan untuk masyarakat yang ada di desa, RT dan RW bisa menyampaikan ke bidan desa atau puskesmas.

“Jika data sudah ada, maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut dengan pendampingan bidan desa atau petugas puskesmas,” kata Marsekal Hadi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News Sekretariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler