Jelang Idul Adha Polisi Perbanyak Titik Penyekatan, Berikut Imbauan Menag

16 Juli 2021, 16:22 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono (tengah) saat meninjau pos-pos penyekatan di daerah Jawa Barat, Sabtu, 10 Juli 2021. Ia mengatakan, Polri menambah posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik. /Dok. ANTARA/Korlantas Polri/

PR CIREBON - Mendekati Idul Adha di suasana PPKM Darurat, polisi terus melakukan penambahan titik penyekatan di beberapa lokasi.

PPKM Darurat sendiri masih diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 atau bisa dibilang sampai hari raya Idul Adha.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa polisi telah menambah posko penyekatan menjadi 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa, hingga Bali.

Baca Juga: Dijuluki sebagai Vampir, Pria Kenya Ini Akui Hisap Darah Korban Sebelum Bunuh Anak-anak

"Titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," ujar Istiono yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Istiono juga menambahkan, alasan dari adanya penambahan titik penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas atau perbatasan masyarakat terutama di daerah perbatasan.

Selain itu, penambahan juga didasari dengan adanya kebijakan PPKM Darurat beserta semakin dekatnya hari raya Idul Adha.

Baca Juga: Margot Robbie Rencanakan Hiatus Perankan Karakter Harley Quinn dalam 'Suicide Squad': Melelahkan

Untuk menghindari adanya pergerakan mobilitas besar-besaran di berbagai daerah, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh warga agar tidak melakukan mudik.

Dikutip dari sumber yang sama, Menag memberi arahan tersebut agar dapat menekan penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ucap Menag.

Baca Juga: Malam-malam, Presiden Jokowi Blusukan Bagikan Sembako dan Paket Obat

Menag menambahkan, ketika mudik disaat pandemi Covid-19 sifatnya sangat riskan dan beresiko tinggi, karena ada potensi penularan virus.

Berdasarkan alasan itu, Menag meminta masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudik menjelang Idul Adha.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Fedinand Hutahaean: Sesekali Omongin APBD DKI Jakarta Dong

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha," sambung Menag.

Disamping larangan untuk melakukan mudik menjelang Idul Adha, Menag juga sudah mengeluarkan surat edaran Menteri.

Surat edaran Menteri tersebut memuat tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban di wilayah PPKM Darurat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler