Minta Hasil Tes Negatif Covid-19 di Bandara Dievaluasi, Komisi V DPR: Usut Tuntas Surat Palsu Bebas PCR

29 Juni 2021, 20:55 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta evaluasi pemeriksaan surat negatif Covid-19 di Bandara. /Facebook Sy Abdullah Alkadrie/

PR CIREBON - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta evaluasi pemeriksaan surat negatif Covid-19 bagi calon penumpang di bandara yang menuju Kalimantan Barat.

Hal ini dilakukan Wakil Ketua Komisi V untuk mengusut tuntas surat palsu bebas PCR di bandara.

"Evaluasi dan usut tuntas adanya surat palsu bebas PCR yang ditemukan dari penumpang pesawat udara di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua Komisi V Syarif Abdullah Selasa 29 Juni 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Baca Juga: Alasan-alasan yang Buat Hubungan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Harus Kandas di Tengah Jalan

Ia beranggap, setiap calon penumpang pesawat yang akan menuju Kalimantan Barat, harus menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan tes usap PCR ke petugas pemeriksa di bandara atau pelabuhan asal.

"Di sini, petugas harus melakukan validasi, benar atau tidak calon penumpang tersebut melakukan tes tersebut dan dinyatakan negatif Covid-19," katanya.

Secara teknologi, lanjutnya, validasi tersebut dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

Baca Juga: Soal Asal Usul Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan Ilmuwan Australia yang Bekerja di Laboratorium Wuhan

Sedangkan pihak maskapai untuk membawa penumpang pesawat hanya menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari petugas sebelumnya.

"Kalau sudah divalidasi, baru diberikan nomor tempat duduk di pesawat oleh petugas di counter 'check in'," kata Syarif Abdullah.

Ia memahami niat Pemprov Kalimantan Barat yang ingin menjaga agar tidak ada warga luar yang membawa masuk virus pandemi terlebih lagi saat ini varian Delta yang daya tularnya lebih cepat telah terdeteksi di Indonesia.

Baca Juga: Derek Mobil Berisi Narkoba Senilai Rp82,2 Miliar, Ayah dan Anak Ini Ditangkap Polisi

"Tapi, tidak tepat kalau pesawat yang dilarang terbang ke Kalimantan Barat karena mereka hanya mengangkut penumpang saja. Harus diingat, satu-satunya alat transportasi yang cepat untuk menjangkau Kalimantan Barat adalah pesawat udara" kata dia.

Selain itu, tes PCR juga tidak menjadi jaminan bahwa seseorang tidak membawa Covid-19 ke Kalimantan Barat karena ada jeda waktu dari pemeriksaan dengan waktu keberangkatan.

"Bisa saja setelah pemeriksaan PCR, dan hasilnya negatif, yang bersangkutan jalan-jalan, abai protokol kesehatan, dan akhirnya tertular. Dan ini tidak disadari, sementara ada jeda waktu 2 x 24 jam sebelum ia naik ke pesawat ke Kalimantan Barat," kata Syarif Abdullah.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan 2000 Tabung Oksigen ke India untuk Mengatasi Pandemi Covid-19

Untuk itu, menurut dia, yang lebih tepat adalah pemeriksaan sesaat sebelum naik pesawat misalnya menggunakan tes antigen.

"Meski ada konsekuensi seperti perlu menambah petugas, dan waktu antrean jadi lebih lama," ujarnya.

Kemudian, ia juga mendorong agar petugas di bidang transportasi segera divaksinasi seluruhnya.

Baca Juga: Sering Merasa Tak Pantas dengan Prestasi yang Diraih di Tempat Kerja? Mungkin Kamu Mengalami Imposter Syndrome

"Dan tentu saja masyarakat umum, seluruhnya divaksinasi. Karena kalaupun tertular, akan lebih cepat pulih bagi orang yang sudah divaksin," kata Syarif Abdullah.

Pemprov Kalimantan Barat melarang dua maskapai yakni Lion Air dan Citilink untuk masuk ke Kalimantan Barat dari Surabaya karena ada penumpang yang membawa surat negatif Covid-19 namun ketika diperiksa ulang, statusnya positif pada Selasa (22/6).

Satgas Covid-19 Kalimantan Barat mewajibkan warga yang akan masuk Kalimantan Barat melalui bandara maupun pelabuhan untuk menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

Dinas Perhubungan Kalimantan Barat telah mengeluarkan surat nomor 553/280/Dishub-C yang menegaskan persyaratan penumpang kapal laut tujuan Kalimantan Barat menunjukkan surat negatif PCR saat akan berangkat.

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler