Derek Mobil Berisi Narkoba Senilai Rp82,2 Miliar, Ayah dan Anak Ini Ditangkap Polisi

- 29 Juni 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi - Ayah dan anak Malaysia ditangkap akibat terjerat kasus narkoba.
Ilustrasi - Ayah dan anak Malaysia ditangkap akibat terjerat kasus narkoba. /Pixabay/jamesronin

PR CIREBON – Masih banyak orang yang tergiur menjalani bisnis barang haram seperti narkoba.

Bagaimana tidak, narkoba menjadi barang yang banyak dicari orang dan sangat menguntungkan bagi penjualnya.

Banyak negara yang melakukan upaya penanggulangan bisnis narkoba di wilayahnya, sekaligus menguak asal dari barang haram tersebut.

Baca Juga: Singapura yang Akan Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa, Zubairi Djoerban: Pekerjaan Rumah Kita Masih Banyak

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari New Straits Times, seorang ayah dan putra yang berasal dari Malaysia ditangkap akibat narkoba.

Polisi menangkap mereka saat kedapatan menderek mobil yang berisi ratusan kilogram narkoba.

Polisi menemukan 448kg narkoba, senilai RM23,7 juta (sekitar Rp82,2 miliar) dalam sebuah yang mereka tarik di sepanjang East-West Expressway di Gerik pada hari Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: Singapura Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa, dr. Tirta: Jangan Mau Hasilnya Aja

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Federal (NCID) Datuk Razarudin Husain mengatakan, mereka berasal dari Kelantan berada di truk derek ketika ditangkap sekitar pukul 6 sore waktu setempat.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: New Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah