Luar Biasa, Kapitalisasi Pasar Facebook Capai Rp14.482 Triliun!

- 29 Juni 2021, 11:00 WIB
Facebook capai nilai Rp14.482 triliun.
Facebook capai nilai Rp14.482 triliun. /Pixabay/geralt/

PR CIREBON- Seorang hakim AS pada 28 Juni 2021, menolak gugatan antimonopoli terhadap Facebook yang diajukan oleh otoritas federal dan negara bagian.

Gugatan yang berusaha memaksa Facebook untuk menjual Instagram dan WhatsApp itu ditolok karena dianggap tak memenuhi secara hukum.

Sementara itu, saham Facebook naik lebih dari 4 persen setelah keputusan itu.

Baca Juga: Celine Evangelista Buka Suara Soal Keretakan Rumah Tangga dengan Stefan William: yang Berubah Hanya...

Kenaikan harga saham menempatkan kapitalisasi pasar Facebook lebih dari USD1 triliun atau sekitar Rp14.482 triliun atau untuk pertama kalinya.

Hal itu merupakan pukulan besar pertama bagi tuntutan hukum negara bagian dan federal terhadap perusahaan-perusahaan Teknologi Besar tahun lalu yang berusaha mengendalikan dugaan penyalahgunaan kekuatan pasar besar-besaran mereka.

Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengatakan Federal Trade Commission (FTC) gagal menunjukkan bahwa Facebook memiliki kekuatan monopoli di pasar jejaring sosial.

Baca Juga: Ini Adegan Favorit Hyeri dalam Drama Korea My Roommate Is a Gumiho Bersama Lawan Mainnya Jang Ki Yong

Hakim mengatakan pernyataannya bahwa Facebook memiliki lebih dari 60 persen pasar tidak cukup bukti hukum.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x