Luar Biasa, Kapitalisasi Pasar Facebook Capai Rp14.482 Triliun!

- 29 Juni 2021, 11:00 WIB
Facebook capai nilai Rp14.482 triliun.
Facebook capai nilai Rp14.482 triliun. /Pixabay/geralt/

Tetapi hakim mengatakan bahwa FTC dapat merevisi hal tersebut.

FTC dapat mengajukan gugatan baru (revisi) pada 29 Juli.

Baca Juga: Edy Oglek Meninggal Dunia, Nova Soraya Ikut Sedih: Dun Kenapa Tinggalin Gue?

"Meskipun pengadilan tidak setuju dengan semua pendapat Facebook di sini, pada akhirnya setuju bahwa pengaduan agensi tidak cukup secara hukum dan karena itu harus diberhentikan," kata hakim.

"Kami senang bahwa keputusan hari ini mengakui kecacatan dalam keluhan yang diajukan terhadap Facebook," kata seorang juru bicara Facebook.

Diketahui, FTC dan sekelompok besar negara bagian mengajukan tuntutan hukum terpisah tahun lalu kepada Facebook.

Baca Juga: Edy Oglek Pemeran 'Kardun' Tukang Bubur Naik Haji Meninggal Dunia: Selamat Jalan Bang Edy!

Mereka menuduh Facebook melanggar undang-undang antimonopoli untuk mencegah pesaing yang lebih kecil dengan mengambil saingan, seperti mengakuisisi Instagram dan WhatsApp.

Otoritas federal dan negara bagian mengajukan total lima tuntutan hukum terhadap Facebook dan Google Alphabet tahun lalu.

Sementara itu, Senator Republik Josh Hawley mengkritik keputusan pengadilan atas gugatan FTC sebagai "sangat mengecewakan."***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah