Ingin ke Tangerang? Berikut Hal yang Harus Dibawa saat Puncak Arus Balik

16 Mei 2021, 14:30 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengintruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang. /Dokumen Humas Pemkot Tangerang

PR CIREBON - Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada hari ini Minggu 16 Mei 2021.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya saat arus balik Covid-19.

Seperti yang dilakukan pemerintah daerah Kota Tangerang yang mewajibkan warga yang ingin memasuki wilayahnya untuk menunjukan surat bebas Covid-19.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Sule dan Kini Sudah Berdamai, Oma Hetty: Ya Jadi Introspeksi Dirilah

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengintruksikan seluruh lurah dan camat untuk mendata warga yang kembali dari luar Kota Tangerang.

Warga harus membawa surat bebas Covid-19 atau hasi pemeriksaan antigen 1x24 jam.

"Lurah dan camat agar berkoordinasi dengan RT/RW mendata warga yang balik dari luar kota agar membawa surat keterangan bebas Covid-19," kata Wali Kota Arief R Wismansyah

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Outerspace - Kang Daniel feat Loco

"Ini untuk pendataan dan tracing," sambungnya Minggu 16 Mei 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina menambahkan instruksi ini sudah disampaikan kepada kepala satgas di wilayah yakni lurah dan camat sejak beberapa waktu lalu.

Pendataan juga dilakukan terhadap rumah kosong, kontrakan dan kos-kosan untuk memastikan warga yang kembali menghuni tempat tinggalnya lagi dapat diketahui hasil pemeriksaan bebas Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Tutup Sementara Objek Wisata, Netizen: Kami Sudah Datang Duluan!

"Ini jadi bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 usai libur lebaran. Pengawasan di wilayah terus ditingkatkan agar tak ada penambahan kasus," tegasnya.

Perlu diketahui Pemkot Tangerang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menekan penyebaran Covid-19 saat libur lebaran dengan larangan mudik bagi pegawai dan masyarakat.

Kemudian menutup tempat wisata seperti taman tematik, menutup Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tak ada kerumunan saat kegiatan ziarah kubur. Lalu membatasi jumlah pengunjung di pusat belanja dan tempat makan.

Baca Juga: Rumah Pemimpin Politbiro Hamas di Jalur Gaza Dihancurkan Israel

Pemkot Tangerang bersama Kepolisian dan TNI juga membuat posko penyekatan untuk mengantisipasi warga yang melakukan mudik lebaran.

Hasilnya ratusan kendaraan di putar balik karena ketahuan akan melaksanakn perjalanan mudik. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler