Komponen Cadangan Tahun 2021 Dibuka Kemhan dengan Kualifikasi Tertentu, Berikut Penjelasannya

6 Mei 2021, 03:30 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

PR CIREBON - Salah satu topik yang cukup ramai dibicarakan apabila berkenaan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI adalah soal Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan Kemhan ini akan direncanakan untuk mendukung atau membantu pasukan militer Indonesia atau TNI.

Kemhan diketahui sudah mempersiapkan untuk melakukan pembukaan pendaftaran komponen Cadangan ini di tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 6 Mei 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Suatu Masalah akan Terjadi

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemhan.go.id, rapat berkaitan dengan Koordinasi Panitia Pusat Pembentukan Komponen Cadangan yang dipimpin Dirjen Pothan, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi dan diskusi mengenai persiapan dari pihak-pihak tertentu untuk menyelenggarakan pembukaan dari Komponen Cadangan.

Dalam rapat tersebut, Komponen Cadangan yang akan dilakukan pembukaan adalah untuk matra darat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 6 Mei 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Seriuslah Jalani Program Olahraga

Pembahasan Komponen Cadangan Dimulai dari tahap pendaftaran, tahap pendidikan dan pelatihan sampai dengan pelantikan.

Perlu diketahui oleh masyarakat, kalau Komponen Cadangan ini diperuntukan secara sukarela dan tidak diwajibkan.

Berdasarkan dari koordinasi panitia pusat pembentukan maka seleksi penerimaan akan dilakukan pada minggu pertama sampai ketiga di bulan Juni 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Real Madrid: Laga Penentu Lawan Man City di Final Liga Champions

Setelah mengikuti proses seleksi, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan pelatihan dasar kemiliteran yang berlangsung selama tiga bulan.

Artinya akan dimulai dari minggu keempat pada bulan Juni dan berakhir bulan September 2021.

Pada tahun 2021 ini akan menjadi tahun pertama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan di Rindam-Rindam yang ada di Pulau Jawa.

Baca Juga: Malang, Bayi Berusia 2 Bulan yang Meninggal Karena Covid-19 Ditinggalkan Orang Tuanya di Rumah Sakit

Mulai dari Rindam Jaya/Jayakarta, Rindam III/Siliwangi, Rindam IV/Diponegoro, dan Rindam V/Brawijaya.

Untuk pembukaan tahun ini, alokasi yang dibutuhkan adalah sebanyak 2500 orang dan tidak bisa diikuti oleh semua kalangan.

Penerimaan Komponen Cadangan tahap pertama hanya diperuntukan untuk kalangan mahasiswa, PNS, Pegawai BUMN/BUMS, dan pembina muda Pramuka.

Baca Juga: Ramalan Shio 6 Mei 2021: Cek Keberuntungan Naga, Ular, Kuda, hingga Kambing

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari dari sumber yang sama, baru di era kepemimpinan Presiden Jokowi lahir UU No 23 tahun 2019.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 sendiri membahas tentang PSDN untuk Pertahanan Negara.

Komponen cadangan ini sangat diperlukan untuk memperkuat kekuatan utama, karena membangun Angkatan Bersenjata yang besar itu membutuhkan biaya yang sangat mahal.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Akui Ukkasya Obat Stress Saat Kerja: Ya Allah Bahagia Banget

Oleh karena alasan itu, komponen cadangan akan berperan sangat penting untuk memberikan efek deterrent.

Negara sebesar Amerika Serikat juga memiliki komponen cadangan yang cukup besar.

Berkenaan dengan itu, lahirnya UU No 23 tahun 2019 ini dipercaya akan membuat pertahanan indonesia bisa lebih kuat secara militer.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler