Eks Kapolres Jakpus Beberkan Alasan Tak Bubarkan Massa di Acara Rizieq Shihab, Sebut Takut Terjadi Kerusuhan

12 April 2021, 17:16 WIB
Mantan Kapolres Jakpus secara blak-blakan mengungkap alasan phaknya tidak membubarkan massa di acara Rizieq Shihab.* /ANTARA/Devi Nindy

PR CIREBON – Sudah sekitar lima bulan berlalu pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan terjadi, tepatnya pada 14 November 2020 lalu.

Rangkaian acara yang menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 itu, kini menyeret Rizieq Shihab dan beberapa lainnya ke meja hijau.

Acara di kediaman Rizieq Shihab juga menuai polemik yang hingga kini masih diperbincangkan oleh publik.

Baca Juga: Langsung Direstui Orang Tua, Maia Estianty Ungkap Persiapan Pernikahan dengan Irwan Mussry yang Serba Dadakan

Eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengungkapkan alasan dirinya tidak membubarkan acara di kediaman Rizieq Shihab Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Haru Novianto mengaku takut terjadi kerusuhan apabila pihaknya membubarkan acara di kediaman Rizieq Shihab tersebut.

Heru Novianto mengatakan pihak kepolisian tak dapat membubarkan acara tersebut untuk menghindari terjadinya potensi kerusuhan antara massa simpatisan dan petugas kepolisian.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Beradu Akting di Air Terjun, Lagu Maha Kasih Berisi Permintaan Maaf

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru Novianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 12 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Heru Novianto menjelaskan bahwa saat itu terdapat sekitar lima ribuan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan.

"Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," ujar Heru Novianto.

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Hantam Australia, Aliran Listrik Terputus dan 70 Persen Rumah Rusak

Pihaknya menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," imbuhnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Salat Tarawih Wajib Pakai Masker! Ini Panduan Lengkapnya Menurut Ikatan Dokter Indonesia

Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Ada juga Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler