Hasil KLB Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Partai Demokrat Kini Fokus Konsolidasi Kepengurusan

3 April 2021, 17:50 WIB
Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan kini partai berlambang Mercy itu sedang fokus konsolidasi kepengurusan.* /Tangkapan Layar YouTube.com/Partai Demokrat

PR CIREBON – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyatakan bahwa pemerintah menolak pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA, pasca-penolakan hasil KLB ilegal Deli Serdang, Partai Demokrat kini fokus konsolidasi kepengurusan agar dapat dengan optimal menjalankan program partai.

Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga: Simak Tipe Pasangan Berdasarkan Zodiak, Kali Ini Aquarius, Aries, Cancer, Capricorn, Gemini, dan Leo

"Pasca-pengumuman dari Menkumham, saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota, agar bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," jelas Herzaky.

Herzaky mengatakan fungsionaris partai memusatkan perhatian, tenaga, energi, dan waktu untuk merajut masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara, serta bagi demokrasi Indonesia dan juga Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Herzaky menyatakan segala urusan mengenai mantan kader pelaku KLB ilegal Deli Serdang atau yang disebut gerombolan Moeldoko, merupakan sebuah masa lalu.

Baca Juga: Tiongkok Dikabarkan Gunakan Iklan Facebook Sebarkan Propaganda Uyghur

Kini, Partai Demokrat fokus untuk melangkah maju bersama kader yang terbukti solid di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," tegas Herzaky.

Sebelumnya, Kemenkumham menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, atau kubu Moeldoko.

Baca Juga: Pengendara Mobil Fortuner yang Acungkan Senpi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya dan Dijerat Pasal Ini

Penolakan tersebut muncul karena Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak dapat melengkapi persyaratan yang ada.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler