PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kehadiran Effendi Gazali.
Pasalnya Effendi Gazali bersedia untuk diperiksa KPK dalam dugaan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam Kamis 25 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.
Ali Fikri beranggap pemanggilan Effendi Gazali dilakukan penyidik untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan.
"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Effendi Gazali menjelaskan soal pemanggilannya oleh KPK.
Effendi Gazali menjelaskan, Ia mendapatkan panggilan pada malam hari melalu aplikasi WhatsApp.
"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp)," ujarnya Kamis 25 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Akan tetapi, ia mengaku belum menerima panggilan secara resmi.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia dan Link Live Streaming Pertandingan Inggris yang Jamu Tim San Marino
Effendi Gazali juga menjelaskan dalam pesan yang diberikan kepadanya sebagai sanksi dan demi KPK.
"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal," ujar Effendi Gazali.
"Dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya, panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," sambungnya.
Baca Juga: Cacing Pita Sepanjang 18 Meter Ditemukan di Tubuh Pria Ini karena Sering Makan Daging Mentah
Ia juga merasa heran karena pesan panggilan yang diterimanya terdapat perintah untuk membawa rekening perusahaan.
"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos',"tuturnya.***