Hari Pekerja Nasional, DFW Minta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Jamin Kesejahteraan Nelayan

21 Februari 2021, 11:45 WIB
Bertepatan dengan Hari Pekerja Nasional, DFW meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperhatikan kesejahteraan nelayan.* /Antara/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON — Seraya peringatan momentum Hari Pekerja Nasional, Destructive Fishing Watch (DFW) menyuarakan kegelisahan nelayan yang nasibnya kurang terperhatikan.

Dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Antara, DFW meminta agar pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan segera merealisasikan program jaminan hari tua bagi nelayan dalam rangka menjamin kesejahteraan di usia senjanya.

"Janji Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan fasilitas asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua mesti dapat direalisasikan secepatnya," ujar Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Temukan Mutiara Langka Seharga Rp 4,8 Miliar, Nelayan di Thailand ini Malah Ditangkap Polisi

Koordinator DFW Indonesia menyatakan pentingnya hal tersebut disuarakan oleh DFW terkait dengan perayaan Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari.

Guna mengingatkan pentingnya fasilitasi bagi nelayan karena paling tidak pada saat ini pekerja perikanan dinilai sangat tertekan dengan sejumlah faktor antara lain perubahan cuaca dan iklim.

Ditambah pula harga jual ikan yang relatif rendah saat ini, serta masih belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seorang Nelayan Temukan Mutiara Langka, Pembeli Tiongkok Rela Datang Langsung dan Tawari Rp 4,6 Miliar

"Sistem pengupahan pekerja perikanan juga mesti ada perbaikan," tegas Moh Abdi.

Lantas dia menyerukan dengan tegas, agar opsi sistem gaji bulanan atau bagi hasil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut mesti diawasi pelaksanaannya.

Mengingat hal itu, masih papar Koordinator DFW Indonesia, bahwa terutama bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memilih sistem bagi hasil.

Baca Juga: Kapal Nelayan Terbalik Sebabkan 1 ABK Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Maka, harus betul-betul dibuat seadil dan setransparan mungkin sehingga tidak merugikan pekerja.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan kebijakan terobosan yang memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan, dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Trenggono.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Terekam Oleh Nelayan?

Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.

Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.

Untuk itu, ia juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler