Tolak Keras Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Situasi Pasti Bakal Mengerikan

16 Februari 2021, 17:20 WIB
Muannas Alaidid /Instagram/@muannasalaidid5017.

PR CIREBON – Penolakan terkait revisi UU ITE masih digaungkan. Salah satunya oleh CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas Alaidid menolak keras soal revisi UU ITE yang menurutnya akan sangat berbahaya.

Menurut Muannas, pencabutan sejumlah pasal dalam UU ITE hanya akan membuat situasi semakin mengerikan.

Baca Juga: Laporan Terhadap Din Syamsuddin Dilimpahkan ke Pihak Berwenang, Teddy Gusnaidi: Mari Ikuti Prosesnya

Pasalnya, akan semakin banyak orang-orang yang akan bertindak bebas di media sosial.

Hal ini, menurut Muannas, hanya akan memicu adu domba ditengah massyarakat.

Muannas menyoroti soal pasal 28 ayat 2 UU ITE soal ujaran kebencian terhadap SARA yang rencananya akan dicabut.

Baca Juga: Pasca Longsor Nganjuk, Tim Gabungan Masih Mencari 10 Warga yang Hilang Tertimbun Tanah, Berikut Informasinya

Tuduhan pasal karet lainnya dalam UU ITE terhadap Pasal 28 ayat 2 soal kebencian SARA, bila pasal ini dihapus, kemudian dimedia sosial baik setiap orang/pemilik akun menjadi bebas menyerang suku & agama satu sama lain, sehingga berujung adu domba ditengah masyarakat,” ujarnya.

Muannas menegaskan agar wacana pencabutan pasal 28 ayat 2 UU ITE ini dipertimbangkan kembali.

Pasalnya, Ia khawatir akan terjadi situasi yang mengerikan saat pasal tersebut dicabut.

Baca Juga: Dibebaskan dari Tuduhan Pemakzulan, Donald Trump Disambut Sorakan dari Pendukungnya di Florida AS

Situasi pasti bakal mengerikan,” pungkasnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @muannas_alaidid.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler