BPS Catat Upah Buruh Tani dan Bangunan Turun pada Desember 2020

15 Januari 2021, 14:15 WIB
Sejumlah pekerja berjalan keluar pabrik sepatu PT Changsin Reksa Jaya di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ANTARA FOTO/Candra Yanuarsyah/ /

PR CIREBON - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020.

Penurunan upah buruh tani dan bangunan itu karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Jumat 15 Januari 2021 mengatakan upah buruh tani pada Desember 2020 sebesar Rp 55.921 per hari.

Baca Juga: Aktris Cantik Kim So Hyun Dikonfirmasi akan Meninggalkan Agensinya

"Ini rata-rata upah buruh tani dari berbagai jenis pekerjaan sehingga kalau dibandingkan November naik 0,13 persen," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Suhariyanto mengatakan karena terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Desember 2020 sebesar 0,58 persen, maka secara riil, upah buruh tani turun 0,45 persen.

Hal yang sama juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 yang tercatat naik 0,01 persen dibanding November 2020, yaitu dari Rp 90.807 menjadi Rp 90.816 per hari.

"Karena Desember 2020 terjadi inflasi 0,45 persen, maka secara riil upahnya turun 0,44 persen," katanya.

Baca Juga: Imbas Pemberontakan Capitol, Banyak Bisnis Memutuskan Hubungan dengan Trump Organization

Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterimanya.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler