Ceritakan Proses Klarifikasi Mimpinya, Haikal Hassan: Nggak Ada yang Ribut Ketika Saya Mimpi

7 Januari 2021, 09:57 WIB
Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan. menceritakan proses klarifikasi mimpinya.* /Facebook/Haikal Hassan

PR CIREBON - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan mengatakan dirinya mendapat 23 pertanyaan ketika menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Klarifikasi yang disampaikan Haikal Hassan pada penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus mimpi.

Pada saat klarifikasi tersebut, Haikal Hassan menjelaskan separuh dari pertanyaan yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya membahas seputar mimpi.

Baca Juga: Anis Byarwati Ungkap 5 Catatan Penting Bagi Pemerintah Indonesia Terkait Kenaikan Harga Kedelai

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Fadli Zon Official pada 5 Januari 2021, Haikal Hassan menceritakan pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian kepada Fadli Zon.

Pertanyaan tersebut terkait dari mana bisa diketahui bahwa para anggota FPI yang tewas itu mati syahid.

Haikal Hassan menjawab kalau dia tidak mengatakan mati syahid.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diterapkan pada 11-25 Januari 2021, Kamu Harus Paham 8 Aturan yang Akan Berlaku

"Saya nggak tau mati syahid atau kagak. Sebagian pendapat mengatakan demikian, kita kan mendoakan gitu loh," kata Haikal.

Haikal Hassan menyampaikan pertanyaan yang lebih seru adalah ketika dia ditanya bukti yang menunjukkan dia betul mimpi bertemu Rasulullah.

Ia menjawabnya dengan mengutip salah satu hadis yang mengatakan larangan untuk menggambarkan bentuk rupa Rasulullah, bahkan meskipun itu nyata.

Baca Juga: Dituding Tak Komentari Prabowo soal Drone Asing, Fadli Zon: Coba Cek Tupoksi Siapa?

Sebab, dalam mimpi pun Syaitan tidak bisa menyerupai Rasulullah.

"Terus di mana kejadiannya, saya bilang di kasur, mana gua tau mimpi di mana, itu kan 20 tahun lalu waktu anak saya meninggal mana inget," terang Haikal.

Haikal Hassan mengaku kalau dia sampai bingung menjawab pertanyaan di mana tempat kejadian ketika dia bermimpi.

Baca Juga: Soal Hilangnya Jack Ma Pasca Kritik Pemerintahan Tiongkok, Jimly Asshiddiqie Usulkan Jadi WNI

Ia menjelaskan bahwa dia datang ke Polda Metro Jaya pukul 9.00 WIB, dijadwalkan jam 10.00 WIB.

Dikatakannya, sempat salat Ashar di sana, namun yang membuatnya lama tertahan di sana adalah ketika mencari barang bukti.

"Lamanya itu tragedi flashdisknya itu, kan katanya yang lapor ada barang bukti di flashdisk. Mana barang buktinya, saya mau liat, tapi ga ada, hampir satu atau dua jam nungguin barang bukti," ucapnya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ikut Sentil Kerja Risma: Tolong Kerja Pakai Ilmu Konsep dan Data

Haikal menuturkan tuduhan yang dikenakan padanya adalah Pasal 28 terkait menyebarkan berita.

Tetapi, ia membantah kalau sebenarnya yang dia lakukan justru melarang dan mengatakan pesannya itu khusus untuk keluarga.

Tuduhan yang kedua dikatakan membuat keonaran Pasal 14 dan 15.

Baca Juga: Soal Kepulangan Ba'asyir, Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengamanan dan Pemantauan

"Keonaran apa yang dibuat? kan ga ada yang ribut ketika saya mimpi. Kecuali grup yang melaporkan itu yang rame-rame di sosial media," ucapnya.

Ia menyatakan yang lebih aneh adalah akun yang mengunggah video dirinya ketika di Pemakaman Megamendung itu sudah hilang sebelum adanya pelaporan.

"Anehnya lagi yang mengunggah itu pada tanggal 11 atau 12 akunnya sudah hilang, tanggal 14 baru ada laporan setelah akun itu hilang, lucu itu saya bilang," pungkas Haikal Hassan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: YouTube Fadli Zon Official

Tags

Terkini

Terpopuler