Warga Asing Sementara Dilarang Masuk Indonesia, Menlu: Ada Pengecualian untuk Posisi Menteri

28 Desember 2020, 18:29 WIB
Menlu RI Retno Marsudi/Instagram/@retno_marsudi /

PR TASIKMALAYA - Indonesia menyatakan akan memberlakukan larangan sementara untuk orang asing dari negara lain yang ingin mengunjungi tanah air.

Hal ini sebagai tanggapan adanya informasi yang beredar soal varian baru Covid-19 yang 70 persen lebih menular dari versi aslinya.

Meski adanya larangan tersebut, ada pula beberapa pihak yang dikecualian dan masih boleh berkunjung ke Indonesia.

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Diduga Memnbunuh dan Membakar Mayat di Belakang Rumahnya

Daftar pengecualian itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

"Pembatasan ini akan berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2020 mendatang," ujar Menlu Retno.

Beberapa pihak yang dikecualikan yakni di antaranya adalah orang-orang penting yang memang memiliki kebutuhan mendesak.

"Dengan pengecualian diberikan pada kunjungan resmi oleh mereka yang memegang posisi tingkat menteri atau lebih tinggi," kata Retno Marsudi dalam briefing, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, Berwisata di Kebun Binatang Bandung Tidak Wajib Sertakan Surat Bebas Covid-19

Non-warga negara yang tiba mulai Senin dan seterusnya harus menjalani tes lain untuk virus corona.

Diketahui bahwa varian baru dari virus Covid-19 tersebut, berasal dari Inggris dan kini sudah mulai menyebar ke berbagai negara.

Varian baru Covid-19 ini diketahui baru disarai kehadirannya pada akhir tahun ini.

Virus bernama N501Y ini diketahui memiliki kemampuan infeksi yang lebih tinggidari pada virus asli yang muncul pertama kali pada Desember 2019 lalu itu.

Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Arab Spring di Tanah Air, Abdul Mu'ti: Indonesia Cepat Konsolidasinya

Oleh karena itu, kehadiran vaksin sangat dibutuhkan demi mencegah adanya penyebaran luas varian baru virus tersebut.

Tak hanya vaksin, protokol kesahatan juga perlu diterapkan demi mencegah terpaparnya virus.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Bloomberg PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler