Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD

26 Desember 2020, 13:22 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

PR CIREBON – Polemik tentang Front Pembela Islam (FPI) lagi-lagi menuai perhatian publik.

Usai Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ditahan, kini status kepemilikan tanah pesantrennya di Megamendung pun disengketakan.

Tanah Pesantren tersebut digugat kepemilikannya oleh PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN. PTPN menyatakan bahwa tanah di tempat berdirinya pesantren tersebut merupakan milik PTPN VIII dan harus segera dikosongkan.

Baca Juga: Dapat Daftar Grup Penguasa Tanah hingga Ratusan Ribu Hektar, Mahfud MD: Ini Gila

Kabar tersebut pun menggugah hati nurani mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Politisi Demokrat itu mengirimi surat kepada Menko Polhukam Mahfud MD agar menindak secara adil terkait sengketa tanah tersebut.

Isi surat Marzuki Alie kepada Mahfud MD tersebut sangat menyentuh dan menggugah hati nurani pembacanya. Termasuk pula Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengaku speechless membaca isi nurani Marzuki Ali. Bagaimana tidak, menurutnya, tindakan penguasa ini benar-benar seolah-olah ingin menghabisi HRS dan organisasinya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Siapkan Langkah Strategis Selama Libur Nataru

Dalam video dikanal Youtube miliknya, Refly menyoroti kembali berbagai kasus yang menimpa HRS. Mulai dari penembakan enam anggota laskar, penahanan HRS atas kasus kerumunan, aset tanah pesantren yang kini disengketakan hingga isu pembubaran FPI.

“Pertanyaannya sekarang, kesalahan apa yang FPI perbuat sampai semua ini harus menimpa mereka?,” tanya Refly, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube @Refly Harun Official.

Refly mengakui, mungkin selama ini ada tindakan atau sikap dari FPI yang kurang disenangi. Namun, ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak melibatkan perasaan.

Baca Juga: Fakta Menarik Mertua Donald Trump, Sempat Jadi Sopir Wali Kota Slovenia

“Penegakan hukum tidak boleh melibatkan perasaan, tapi harus jelas apa kesalahannya,” ujar Refly.

Mengenai sengketa HGU sendiri, Refly menilai bahwa perkara ini adalah tantangan bagi Mahfud MD yang sekarang berada dilingkar kekuasaan.

“Ini memang tantangan bagi Prof Mahmud yang berada di kekuasaan,” ujar Refly.

Baca Juga: Siap Jalin Hubungan Baik, Erdogan Minta Israel Perbaiki Kebijakan pada Palestina

Sebagaimana yang disebutkan oleh Marzuki Alie pula, bahwa pemerintah berwenang mencabut HGU apabila tanah yang dikuasai itu ditelantarkan.

Refly berharap agar Mahfud MD mampu menunjukkan keadilannya lewat sengketa HGU tanah tersebut.

Ia pun meminta Mahfud MD bisa tetap lantang menyuarakan keadilan seperti saat masih berada di luar Ppemerintahan.

Baca Juga: Ledakan Bom Diduga dari Motorhome, Walikota Nashville: Tindakan yang Disengaja

Sebaliknya, kata Refly, dengan berada di dalam kekuasaan, seharusnya Mahfud MD lebih bisa berlaku adil karena memiliki wewenang.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler