Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden, Peter Gontha Minta Pejabat Korupsi Dimiskinkan

22 Desember 2020, 17:55 WIB
Peter Frans Gontha layangkan surat terbuka untuk Jokowi. /Instagram.com/@petergontha.

PR CIREBON – Salah seorang pengamat ekonomi dan politik, Peter F Gontha melalui akun instagramnya menulis sebuah surat terbuka yang tertuju kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Peter F Gontha melayangkan surat terbuka tersebut terkait dengan kondisi pejabat di lingkungan pemerintahan yang semakin hari kian banyak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan korupsi pada proyek-proyek ataupun program-program lainnya yang menggelontorkan uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.

Mengenai kasus korupsi, Peter F Gontha menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah memulai gagasan kepada para pejabat negara untuk menandatangani sebuah Pakta Integritas yang termasuk di dalamnya mengenai anti Korupsi yang kemudian gagal membendung kasus korupsi.

 Baca Juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Refly Harun: Tanda Ketidak Efektifan Jokowi di Periode Pertama

“Presiden Jokowi telah memulai suatu gagasan untuk setiap Menteri (58 pejabat Negara) untuk menandatangani Pakta Integritas yang sudah termasuk di dalamnya mengenai upaya anti-Korupsi yang ternyata hal itu gagal,” ujar Peter, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram @petergontha yang diunggah pada Senin 21 Desember 2020.

Lebih lanjut, Peter menjelaskan, terdapat faktor mengapa Pakta Integritas masih belum bisa menghentikan atau mencegah pejabat dari perbuatan korupsi, salah satunya yaitu pada Pakta Integritas tersebut tidak mencantumkan hukuman atau sanksi yang akan dikenakan apabila sang pejabat melanggar Pakta tersebut.

“Mengapa masih terjadi korupsi? Karena Pakta Integritas tersebut tidak mencantumkan hukuman atau sanksi apa yang akan dikenakan apabila kenyataannya pejabat tersebut ternyata melakukan suatu tindakan yang berlainan atau bertentangan dengan Pakta tersebut,” tutur Peter melanjutkan.

 Baca Juga: Dicopot dari Posisi Menparekraf, Wishnutama Kini Diminta Publik Balik Lagi ke Net

Merasa resah dengan kondisi dan kasus korupsi yang makin tak terhitung jumlahnya, Peter F. Gontha melalui surat terbukanya menyampaikan usulan mengenai gagasan pencegahan Korupsi di Tanah Air.

“Jika boleh menyampaikan suatu usul mengenai Korupsi. Menurut saya, para Pejabat, baik itu Menteri, TNI, Hakim, Anggota DPR, Kepala Daerah, pengurus BUMN ataupun yang lainnya harus setuju untuk dihukum mati atau paling tidak dimiskinkan dirinya beserta keluarganya apabila tertangkap melakukan hal yang berbau korupsi,” ujar Peter.

Seyogyanya, lanjut Peter menjelaskan, dengan tercantumnya pasal tersebut dalam perjanjian Pakta Integritas, maka hal itu dapat menjadi “Deterent” atau suatu pencegahan terhadap keinginan melakukan tindak pidana korupsi.

 Baca Juga: Varian Virus Corona Baru Menyebar Tak Terkendali di Inggris, Berikut Penjelasannya

Peter yakin bahwa Presiden Jokowi merupakan sosok yang berani dan tegas untuk memberantas siapapun yang sudah mencuri uang negara dan melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya yakin dan percaya dengan sepenuh hati bahwa Bapak Presiden Yth. akan menindak siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi dan saya juga yakin Bapak Presiden berani untuk membuat suatu pasal atau sanksi hukuman mati atau dimiskinkan bagi siapapun pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Peter.

“Apabila Bapak Presiden Joko Widodo menerapkan pasal atau sanksi tersebut, saya yakin Presiden Jokowi akan dikenang dan diangkat sebagai ‘Bapak Anti Korupsi Republik Indonesia’,” sambung Peter.

 Baca Juga: Dukung KPK dalam Berantas Korupsi, Amien Rais: Teruskan, Allah Buka dengan Cara Langit

Lebih lanjut, Peter menuturkan, bahwa dirinya menulis surat terbuka tersebut dengan maksud dan tujuan yang baik agar kasus korupsi di Indonesia semakin rendah dan diharapkan tidak akan ada lagi kasus korupsi di Tanah Air.

 

***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler