Hasil Rekonstruksi Penembakan FPI Digelar Terbuka: 58 Adegan dengan 28 Saksi dan 4 Korban

15 Desember 2020, 07:23 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
PR CIREBON - Terjadi sebuah kegiatan rekonstruksi pada Senin 14 Desember 2020 dini hari di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
 
“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Irjen Argo Yuwono saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin 14 Desember dini hari. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Div Humas Polri.
 
Baca Juga: Hasil Rekonstruksi: 6 Tewas di Tempat Berbeda: 2 Ditembak di Jembatan Badami, 4 di Mobil Polisi
 
Argo merincikan rekonstruksi yang dilakukan pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. 
 
Sementara pada lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
 
Sedangkan untuk lokasi di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. 
 
Baca Juga: Diculik Saat Bayi, Wanita Ini Bertemu Keluarga Kandungnya Setelah 25 Tahun
 
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 100, penyidik memperagakan 14 adegan.
 
Rekonstruksi yang digelar dilokasi kejadian dilakukan secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. 
 
Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
 
“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.
 
Baca Juga: Komnas HAM Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Beri Waktu Kumpulkan Fakta Sebanyak Mungkin
 
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
 
Sekedar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
 
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
 
Baca Juga: Usai Menyaksikan Rekonstruksi Penembakan, Kompolnas Yakini Laskar FPI Menyerang Polisi
 
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pendukung Rizieq.
 
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
 
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler